SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten melakukan rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banten di gedung Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Kamis 4 Mei 2023.
Dalam PAW itu anggota DPRD Banten, Miptahudin dari fraksi PKS dipecat dan digantikan oleh Teuku M Zacky.
Diketahui, Miptahudin merupakan anggota Komisi I DPRD Banten dari Fraksi PKS, sementata Teuku M Zacky merupakan Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muda Kabupaten Tangerang. Zacky pun melanjutkan posisi Miptahudin di Komisi I DPRD Banten hingga akhir masa jabatan di tahun 2024.
Pemecatan Miptahudin itu disahkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
“Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD provinsi Banten satu meresmikan pengangkatan saudara Teuku M Zacky sebagai PAW Miptahudin, anggota DPRD provinsi Banten tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah,” kutip SK Mendagri yang dibacakan anggota Sekertariat DPRD Banten.
Dalam SK itu juga disebutkan, jika terdapat hal yang perlu dievaluasi khususnya kinerja akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kedua pengucapan sumpah ini dilakukan paling lama 60 hari yang keputusan Menteri ini diterima, ketiga keputusan menteri pada tanggal pengucapan sumpah ini apabila di kemudian hari terdapat keseluruhan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kutip SK Mendagri.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











