SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Banten Gembong R Sumedi menegaskan Miptahudin bukan lagi kader PKS.
Mantan anggota DPRD Banten yang diganti melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) hari ini dianggap telah melanggar aturan dan tata tertib partai.
“Beliau sudah dicoret, bukan lagi kader PKS,” kata Gembong usai menghadiri rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banten Fraksi PKS di Gedung Paripurna DPRD Banten, Kamis 4 Mei 2023.
Gembong menuturkan, pemecatan dan PAW sendiri sudah diajukan DPW PKS sejak tahun 2022 lalu.
“Kenapa kita ambil tindakan untuk segera menggantikan beliau adalah karena ada aturan-aturan ataupun anggaran dasar rumah tangga partai yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh beliau, sehingga memang kita harus mengambil langkah-langkah tegas,” jelasnya.
Gembong pun meminta kepada Teuku M Zacky yang menggantikan Miptahudin sebagai anggota Komisi I DPRD Banten untuk segera menyesuaikan diri dengan atmosfer di tubuh DPRD Banten. Gembong berharap, agar Teuku dapat membawa semangat perubahan dan semangat milenial di tubuh DPRD Banten.
“Sebagai anggota segera menyesuaikan menyesuaikan dengan rekan-rekan kerjanya, kemudian juga harus belajar cepat untuk mempelajari tupoksi dewan sehingga beliau bisa langsung bekerja,” pinta pria yang digemborkan akan maju sebagai Bakal Calon Gubernur Banten ini.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda











