SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua partai politik akan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) hari ini pada Jumat, 5 Mei 2023 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
KPU Kota Serang sudah membuka pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Serang periode 2024-2019 sejak 1 Mei 2023.
KPU akan membuka pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Serang hingga 14 Mei 2023 yang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan bahwa pada Jumat, 5 Mei 2023 akan ada dua partai politik yang bakal mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU.
Dua partai politik tersebut adalah partai NasDem dan Demokrat yang akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU.
“Informasinya tanggal 5 ada. NasDem dan Demokrat,” kata Ade Jahran kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Ade Jahran mengatakan, bahwa partai politik diharapkan bisa memberikan informasi terlebih dahulu sebelum mendaftarkan bacalegnya.
“Harapannya parpol memberikan info ketika akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Sehingga bisa memudahkan kita dalam mempersiapkan tim di KPU,” katanya.
Ade Jahran mengimbau agar partai politik tidak mengerahkan massa dengan jumlah yang banyak, karena KPU hanya akan menerima maksimal 15 orang saja dalam pengajuan bacalegnya.
“Diimbau jangan membawa massa banyak-banyak, maksimal 15 orang karena kondisi Kantor KPU sempit, jalur padat dan macet. Kemudian imbauan juga jangan daftar semuanya di akhir yakni tanggal 14 Mei mendatang,” tandas Ade.
Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly mengaku ada tiga partai politik secara non formal sudah menyebutkan bakal mengajukan pendaftaran bacaleg.
“Secara lisan sudah ada tiga parpol yang menyebutkan tanggal dan jam kehadiran mereka ke kantor KPU,” ujar Fierly.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Ahmad Lutfi











