“Khawatir kalau jarak jauh contoh dari Sumur hanya ngambil satu koper datang ke Pandeglang itu kan memerlukan ongkos dan waktu tidak sedikit. Apalagi bagi yang lansia, kan kasihan,” katanya.
Oleh karena itu, diungkapkan Kasi PHU, kebijakan ini juga untuk meringankan beban jemaah lansia. Sebab jumlah kuota jemaah lansia di Pandeglang ada 100 jemaah.
“Ini sesuai dengan pesan Pak Menteri Agama bahwa tahun ini ramah lansia. Kita akan mempermudah pelayanan itu di KUA,” katanya.
Lebih lanjut Kasi PHU, menjelaskan, kalau pihaknya nanti akan menginformasikan kepada para jemaah ketika koper sudah datang. Nanti akan diinformasikan ke KUA.
“Pengiriman koper ke KUA, khususnya di Kabupaten Pandeglang ini merupakan kebijakan dari Kepala Kemenag untuk meringankan beban jemaah. Makanya kalau ngambil koper nanti jangan ngambil ke Kemenag Pandeglang cukup ke KUA, mudah – mudahan pekan ini koper jemaah kiriman dari pusat datang,” katanya.
Kepala Kantor Kemenag Pandeglang Amin Hidayat menyampaikan, pengumuman penting bagi jemaah haji reguler.
“Bahwa waktu pelunasan Bipih jemaah haji reguler diperpanjang dari sebelumnya 5 Mei menjadi sampai 12 Mei 2023. Bagi jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022
yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS (Bank Penerima Setoran) Bipih tanpa melakukan pembayaran,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Ahmad Lutfi











