CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Meski pendaftaran Calon Legislatif (caleg) sudah dibuka selama 10 hari, namun belum ada partai di Kota Cilegon yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Cilegon ke KPU Kota Cilegon.
Diketahui, KPU Kota Cilegon membuka pendaftaran Caleg sejak 1 Mei 2023 lalu. Pendaftaran akan dibuka hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Namun, meski sisa masa pendaftaran tinggal empat hari lagi, belum ada satu pun partai yang mendaftarkan kandidat yang akan maju di pileg.
Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi menjelaskan, awalnya hari ini, Partai NasDem akan datang untuk mendaftar namun, berdasarkan informasi diundur.
“Iya enggak jadi hari ini, hari ini lapak masih kosong,” ujar Irfan, Rabu 10 Mei 2023.
Ia mendapatkan informasi jika pada Kamis 11 Mei 2023 akan ada dua partai yang memdaftarkan bacaleg, yaitu NasDem dan PKS.
“Ya infonya (NasDem dan PKS daftar hari Kamis), namun saya belum bisa jamin,” tutur Irfan.
Kemungkinan dua partai itu batal mendaftar pada Kamis 11 Mei bisa saja terjadi.
Berkaitan dengan belum adanya partai yang mendaftarkan calon anggota legislatif, ia menduga karena belum lengkapnya sejumlah persyaratan.
Ia pun menyarankan agar partai politik menyiapkan seluruh persyaratan terlebih dahulu agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Dijelaskan Irfan, sosialisasi persyaratan baik untuk partai maupun bacaleg secara personal sudah disosialisasikan, dan ia berharap saat masa pendaftaran nanti semua persyaratan itu sudah siap.
“KPU imbau agar melengkapi semua persyaratan, kalau masih ada yang belum jelas silakan tanya ke help desk yang sudah tersedia, nanti akan dijelaskan oleh tim teknis,” ujar Irfan.
Irfan berharap, proses pendaftaran bacaleg bisa berjalan dengan lancar. Proses pendaftaran caleg ini pun diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya











