SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Banten Al Muktabar diperpanjang sebagai Pj Gubernur Banten hingga satu tahun ke depan.
Selain menghadiri pelantikan Pj Gubernur Papua Barat dan Gorontalo, Al juga menerima Keputusan Presiden tentang perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten.
Al mengaku ada beberapa arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan melalui Mendagri Tito Karnavian.
“Beberapa arahan Bapak Presiden melalui Bapak Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tentu tadi kalau saya dengar arahannya semua yang telah kita lakukan itu untuk terus ditingkatkan dan harapannya terus harus makin baik,” ujar Al usai menerima Keputusan Presiden tentang perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten di kantor Kemendagri, Jumat, 12 Mei 2023.
Al pun menyatakan siap untuk melaksanakan tugas-tugas itu. Mendagri menegaskan bahwa dirinya harus melaksanakan tugas dengan baik-baiknya. “Yang sudah dicapai harus semakin tingkatkan lagi, bahkan minimal dipertahankan,” tutur Al.
Selain itu, lanjutnya, cascading reformasi birokrasi berdampak juga harus dijaga. Ia berharap ia bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Ya jabatan ini adalah amanah, kepercayaan yang harus dijunjung tinggi dan tentu atas amanah itu, kita akan laksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan yang kita punyai dan kewenangan yang ada,” ujarnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak











