CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Cilegon Mandiri (CM) menghapuskan denda bagi pelanggan yang menunggak tagihan rekening air.
Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Perumda Cilegon Mandiri serta untuk mengejar penurunan piutang pelanggan air.
Direktur Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrahman mengatakan, penghapusan denda ini berlaku untuk semua pelanggan dengan berapa pun nominal tunggakannya.
“Kita adakan program dari tanggal 1 hingga 31 Mei 2023, kita ingin melihat sejauh mana respons dari pelanggan yang menunggak, semoga masyarakat bisa memanfaatkan program ini sehingga yang menunggak berangsur turun,” katanya, Jumat, 12 Mei 2023.
Dijelaskan, langkah ini tersebut dilakukan untuk membantu meringankan beban pelanggan, sekaligus memotivasi pelanggan untuk membayar tunggakan dengan memanfaatkan program tersebut.
“Keseluruhan data piutang hingga saat ini sekitar Rp5 Miliar dari semua pelanggan Perumdam Cilegon Mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Pelanggan, Kiki Nurtanio menyampaikan, berdasarkan data hingga saat ini ada sekitar 21 ribu pelanggan yang belum membayar rekening air tepat waktu dari total pelanggan sebanyak 51 ribu pelanggan.
“Lebih dari setengahnya masih menunggak, tetapi dari 21 ribu itu hitungan rekeningnya bukan orangnya dari 51 ribu,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengajak kepada masyarakat khususnya pelanggan air yang menunggak agar memanfaatkan program penghapusan denda tersebut.
Untuk memaksimalkan juga pihaknya gencar menyosialisasikan ke seluruh pelanggan melalui media sosial yang dimiliki Perumda CM dan brosur. (*)
Reporter: Raju
Editor: Aas Arbi