SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Banten Al Muktabar resmi mendapatkan Keputusan Presiden tentang perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten selama satu tahun. Perpanjangan jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten dinilai sarat dengan kepentingan politis.
Pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi mengatakan, dari semua unsur penilaian, lebih dominan unsur politisnya. “Kemendagri minta tiga calon agar ‘terkesan’ demokratis,” ujar Sururi menanggapi perpanjangan jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Jumat, 12 Mei 2023.
Akademisi Unsera ini juga menilai, dari sisi politik, Al Muktabar dipertahankan agar Banten aman dan ready pada Pemilu 2024. Lantaran Banten adalah kunci di ujung barat Pulau Jawa. “Presiden dan Kemendagri juga tidak mau ambil risiko untuk tidak memilih Al Muktabar kembali,” tandasnya.
Meskipun begitu, ia berharap, ada inovasi kebijakan dan jejak pembangunan dari Al Muktabar untuk setahun ke depan. Apalagi, pekerjaan rumah Al Muktabar banyak terutama mengharmoniskan seluruh jajaran birokrasi Banten. “Persoalan Plh Sekda, ASN yang bertugas tidak sesuai kompetensi, honorer Banten, dan lain sebagainya,” tegas Sururi.
Reporter : Rostinah
Editor: Ahmad Lutfi