• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Bacaleg 15 Parpol di Kota Serang Tak Penuhi Kuota Perempuan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 15 Mei 2023 20:14
in Politik, Utama
Bacaleg 15 Parpol di Kota Serang Tak Penuhi Kuota Perempuan

Penyerahan berita acara pendaftaran bacaleg DPD Partai Golkar Kota Serang di KPU Kota Serang.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perubahan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait penghitungan 30 persen bacaleg perempuan di setiap dapil, membuat hampir seluruh parpol di Kota Serang mengubah komposisi bacalegnya.

Perubahan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 pada Pasal 8 ayat 2 merupakan desakan dari aktivis perempuan, terkait keterwakilan pada pencalonan legislatif di tahun 2024.

RelatedPosts

Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 16:07
Dukung Ekspor dan Kesejahteraan Petani, bank bjb Perkuat Kemitraan dengan Wanoja Coffee

Dukung Ekspor dan Kesejahteraan Petani, bank bjb Perkuat Kemitraan dengan Wanoja Coffee

Rabu, 28 Oktober 2026 09:05
Polresta Serang Kota

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu 8,84 Kilogram, Bandar Asal Malaysia Diburu

Selasa, 27 Oktober 2026 17:37

Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan bahwa pihaknya telah menemui Bawaslu Kota Serang untuk membahas dinamika yang terjadi selama proses pengajuan bacaleg.

“Ada tiga isu krusial yang kami bicarakan dengan Bawaslu. Pertama soal rencana perubahan Peraturan KPU, utamanya yang berkaitan dengan keterwakilan 30 persen perempuan,” kata Fierly, Senin 15 Mei 2023.

Selain itu, KPU dan Bawaslu juga membahas terkait potensi kegandaan, serta prosedur dan waktu verifikasi administrasi pascapendaftaran bacaleg.

“Kedua tentang potensi kegandaan. Ketiga mengenai, prosedur dan waktu verifikasi administrasi dilakukan,” kata Fierly.

Fierly juga menjelaskan bahwa KPU RI, Bawaslu RI, dan juga DKPP RI telah melakukan rapat koordinasi bersama pada 9 Mei 2023.

Pertemuan tersebut telah menyepakati untuk dilakukan perubahan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, yang berkaitan dengan cara penghitungan 30 persen bacaleg DPR dan DPRD perempuan di setiap dapil.

“Semula cara penghitungannya, dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bacaleg perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat decimal di belakang koma bernilai kurang dari 50, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau 50 atau lebih hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas. Nantinya hitungan itu menjadi, dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bacaleg perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas,” jelas Fierly.

Berdasarkan hasil pendaftaran bacaleg kemarin, Fierly mengaku bahwa hampir semua parpol di Kota Serang harus mengubah komposisi bacalegnya terkait aturan baru tersebut.

Namun, ada dua partai politik yang tidak akan dilakukan penyesuaian aturan baru itu, yakni PKN dan PSI. Ia menjelaskan bahwa dua parpol tersebut sudah sesuai dengan aturan yang terbaru.

“Melihat perubahan itu, kami dapat pastikan hampir semua parpol di Kota Serang harus melakukan penyesuaian komposisi bacaleg, kecuali PKN dan PSI.  Kedua parpol ini hitungan 30 persennya sudah sesuai. Di dapil 1 misalkan, hitungan awal, perempuan itu cukup 2, sekarang harus 3, begitu juga di dapil 2. Dalam catatan kami, ada 3 parpol yang harus melakukan penyesuaian di 4 dapil,” kata Fierly.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi

Tags: bacaleg perempuanBawaslu Kota SerangKPU Kota Serangkuota caleg perempuanpendaftaran bakal caleg
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Tangerang Minta Camat Prioritaskan Penuntasan Stunting

Next Post

Kerajinan Tangan Khas Baduy Sampai ke Jerman, Perhimpunan Pelajar Indonesia Diminta Mempromosikannya

Next Post

Kerajinan Tangan Khas Baduy Sampai ke Jerman, Perhimpunan Pelajar Indonesia Diminta Mempromosikannya

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Pengurus Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik

by Mulyadi
Kamis, 29 Oktober 2026 12:39
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Masa Bakti 2025–2030 serta Kwartir Cabang (Kwarcab), Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK),...

Modal gerai Kopdes Merah Putih

Modal Gerai Kopdes Merah Putih Dicicil Enam Tahun, Kadinkop Banten : Satu Tahun Rp500 juta

by Yusuf Permana
Kamis, 29 Oktober 2026 12:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Skema pembiayaan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi menjadi beban keuangan pemerintah desa (Pemdes). Pasalnya, biaya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.