• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Polda Banten Tetapkan Bos Perusahaan Tambang di Morowali Sebagai DPO

Fahmi by Fahmi
Minggu, 21 Mei 2023 13:35
in Utama
Polda Banten Tetapkan Bos Perusahaan Tambang di Morowali Sebagai DPO

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Arga Septian Effendi (30) bos perusahaan tambang di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan oleh Polda Banten.

Pria kelahiran Bau-bau, Provinsi Sulawesi Tenggara dan tinggal di Jatisampurma, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat itu sebelumnya dilaporkan karena melakukan penipuan perpanjangan ijin usaha pertambangan (IUP) sebesar Rp 200 juta.

RelatedPosts

Kasus sabu di Pasar Kemis Tangerang

Kasus Sabu di Pasar Kemis, Satu Orang Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 18:35
Polres Serang

Pemuda 19 Tahun di Jawilan Ditangkap Polisi, 91,92 Gram Tembakau Sintetis Disita

Kamis, 29 Oktober 2026 16:34
Dua residivis curanmor Tangerang

Dua Residivis Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Tujuh Aksi Curanmor di Tangerang

Kamis, 29 Oktober 2026 16:15
Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04

Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai DPO pada tanggal 15 Mei 2023. Pelaku ini sebelumnya dilaporkan ke Polda Banten pada 13 Juli 2022 lalu,” ujar Plh Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) DP Ambarita, Minggu 21 Mei 2023.

Ambarita mengungkapkan, jika masyarakat mendapati pelaku dapat segera melaporkannya ke anggota Polda Banten. “Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa menghubungi Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Banten Iptu Anda Juanda 081381318081 dan Bripka Arif Budiantoro 087772941500,” kata Ambarita.

Ambarita menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Mei 2021 lalu. Ketika itu, korban bernama Feri sedang mencari IUP dan memerintahkan Faizal untuk mengurusnya. “Faizal ini kemudian bertemu dengan saudara Elang yang mengaku sebagai karyawan Arga (terlapor-red),” ujar Ambarita.

Kepada Faizal, Elang mengungkapkan bahwa Arga sedang mengurus perpanjangan IUP PT Griya Martua Tomorindah (GMT), perusahan tambang yang berlokasi di daerah Kabupaten Morowali. “Elang ini mengaku kalau perusahaan PT GMT sedang mengurus perpanjangan IUP,” ujar Ambarita.

Informasi dari Elang tersebut oleh Faizal disampaikan kepada korban. Menindaklanjuti perpanjangan IUP dan kerjasama bisnis tersebut, korban bertemu dengan Arga dan temannya bernama Edi. Pertemuan korban dan pelaku tersebut berlangsung di D’Breeze BSD Tangerang.

“Dalam pertemuan itu, pelaku Arga mengatakan bahwa PT GMT sedang melakukan pengurusan perpanjangan PT GMT dan mengalami kekurangan dana,” ujar Ambarita.

Arga meminta kepada korban agar membantunya menyiapkan dana untuk mengurus perpanjangan IUP apabila ingin terlibat dalam aktivitas usaha pertambangan. “Korban ini kemudian menyerahkan uang Rp 200 juta,” kata perwira menengah Polri tersebut.

Uang Rp 200 juta tersebut diserahkan korban secara bertahap pada Mei 2021 kepada Arga. Setelah menyerahkan uang ratusan juta tersebut, korban tak kunjung menerima apapun seperti yang dijanjikan pelaku. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Banten.

“Untuk Arga yang menjadi terlapor dalam kasus ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih kami lakukan pencarian,” tutur Ambarita. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Aditya

Tags: PenipuanPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tak Hanya Disekap, Novianti Korban Perdagangan Perempuan Dipaksa Bayar Uang Rp4 Juta Jika Ingin Pulang

Next Post

Ribuan Jemaah Ikuti Bimbingan Manasik Haji, Kloter Pertama Berangkat 28 Mei 2023

Next Post
Ribuan Jemaah Ikuti Bimbingan Manasik Haji, Kloter Pertama Berangkat 28 Mei 2023

Ribuan Jemaah Ikuti Bimbingan Manasik Haji, Kloter Pertama Berangkat 28 Mei 2023

Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

by Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 20:27
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Tatyana Sentani Sutara ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Umum DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) periode 2026-2031. Penetapan...

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

by Bayu Mulyana
Kamis, 29 Oktober 2026 18:57
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID –  Kediaman milik Faikoh, warga Kampung Kebanjiran, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan diubah menjadi rumah layak huni melalui program volunteer...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.