slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Syafrudin Pastikan Bakal Cabut Izin Tempat Usaha yang Sediakan Hiburan Malam

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
22-05-2023 16:48:29
in Berita Utama, Kota Serang
Syafrudin Pastikan Bakal Cabut Izin Tempat Usaha yang Sediakan Hiburan Malam
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang, Syafrudin memastikan akan mencabut izin tempat usaha yang menyediakan tempat hiburan malam.

Syafrudin mengatakan bahwa beberapa tempat hiburan malam di Kota Serang tidak ada yang memiliki izin, alias ilegal.

Baca Juga :

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Dia menyebut, sebagian seperti tempat hiburan malam di wilayah Serang Timur yang sudah dilakukan pembongkaran oleh Pemkot Serang.

“THM (Tempat Hiburan Malam) yang ada di wilayah Kota Serang kan sudah beberapa kali dijelaskan, tempat-tempat itu tidak ada yang berizin, dan sebagian sudah kita bongkar,” kata Syafrudin, Senin, 22 Mei 2023.

Syafrurin menjelaskan, THM di Kota Serang tidak diperbolehkan dan menyalahi aturan.

Ia juga mengancam akan mencabut izin usaha apabila masih melakukan aktivitas THM.

“Itu semua akan kita tindaklanjuti, karena semua tidak berizin dan menyalahi aturan. Apabila ada yang membangkang, seperti di Ramayana, akan kita tegaskan tidak ada perpanjangan kontrak untuk tempat hiburan. Kalau masih diperpanjang, izinnya akan kita cabut,” tegas Syafrudin.

Beberapa hari lalu, masyarakat yang tergabung dalam organisasi Masyarakat Banten Bersatu (MBB) mendesak Pemkot Serang untuk menutup semua THM yang ada di Kota Serang.

Ketua Presidium MBB Romeo mengatakan bahwa pihaknya meminta agar THM yang berada di Kota Serang segera ditutup.

“Ada pelanggaran peraturan, semua akan dilakukan tindakan secara hukum yang tegas. Tutup total. Padahal kami juga meminta karena sebenarnya karena banyak bukti-bukti aktual faktual juga, supaya nanti malam dilakukannya. Cuma karena ada banding dari temen-temen THM untuk meminta waktu juga untuk berbenah,” ujarnya usai melakukan audiensi di Pemkot Serang, Jumat, 19 Mei 2023.

Romeo mengatakan, Kota Serang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK), yang di dalamnya tertuang tidak ada izin peredaran minuman keras dan hiburan malam.

“Pertama di Perda (PUK) tidak ada izin untuk peredaran miras, sama tempat hiburan malam tidak ada, hanya ada resto dan kafe saja,” ujarnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Hiburan Malamjatuh dari gedungKota SerangMal RamayanaMirasPolresta Serang KotaSyafrudinTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Telur Melonjak, Plh Sekda Banten Kumpulkan Dinas Ketapang se-Banten

Next Post

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Kesbangpol Cilegon Sosialisasikan Pemilu 2024 di Kelurahan Bulakan

Related Posts

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD
Kota Serang

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 24 April 2026 14:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas pedagang saat Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-alun Kota Serang bakal ditata ulang. Pemerintah Kota...

Read moreDetails

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Peringati Hari Kartini, Arfina Rustandi: Perempuan Harus Kuat dan Berdaya

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Next Post
Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Kesbangpol Cilegon Sosialisasikan Pemilu 2024 di Kelurahan Bulakan

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Kesbangpol Cilegon Sosialisasikan Pemilu 2024 di Kelurahan Bulakan

Timnas Indonesia Siap Hadapi Argentina Dalam Pertandingan FIFA Matchday pada Juni 2023

Timnas Indonesia Siap Hadapi Argentina Dalam Pertandingan FIFA Matchday pada Juni 2023

Helldy Ingatkan Pedagang dan Pengusaha agar Tidak Akali Timbangan

Helldy Ingatkan Pedagang dan Pengusaha agar Tidak Akali Timbangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

by Adam Fadillah
Sabtu, 25 April 2026 17:58

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Cilegon tahun 2026 memasuki tahap akhir. Sebanyak 68 siswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak