TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, kini mempunyai Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Jayanti untuk meningkatkan keamanan terhadap masyarakat setempat.
Camat Jayanti, Yandri Permana mengaku senang dengan adanya Polsubsektor Jayanti di wilayahnya. Sebab katanya, dengan adanya Polsubsektor tersebut bisa melayani dan membuat aman masyarakat Kecamatan Jayanti.
“Alhamdulillah, sudah ada Polsubsektor Jayanti yang kini menempati bekas kantor Kecamatan Jayanti,” ujarnya, Rabu, 24 Mei 2023.
Kata Yandri, kini masyarakatnya bisa membuat Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKCK) di Polsubsektor Jayanti, sehingga tidak mesti jauh ke Polsek Cisoka.
“Karena Polsubsektor Jayanti bisa melayani,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Yandri, Polsubsektor Jayanti bisa memberikan rasa aman dalam Pemilihan Umum 2024.
“Terlihat sudah ada tambahan delapan motor kepolisian di Polsubsektor Jayanti tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono