SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menemukan beberapa dokumen dari Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang belum sesuai.
KPU Kota Serang telah melaksanakan verifikasi administrasi (vermin) sejak Rabu, 24 Mei 2023. Hingga saat ini, baru ada empat partai yang sudah dilakukan vermin. Yakni, PKS, PDIP, NasDem, dan PPP.
Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrruri mengatakan, beberapa dokumen Bacaleg masih belum sesuai dari empat partai yang sudah dilakukan vermin.
“Verifikasi administrasi ini meneliti dokumen bakal calon legislatif. Ini hari kedua memulai vermin. Satu hari, dua partai, berarti empat partai ya. Ini temuan kami banyak dokumen yang belum sesuai,” kata Fierly, Kamis, 25 Mei 2023.
Fierly menjelaskan, dokumen yang belum sesuai dari Bacaleg tersebut, di antaranya, surat keterangan pengadilan hingga ijazah.
“Paling banyak itu surat keterangan pengadilan, surat keterangan pemilih dari KPU, PPK atau PPS, dan ada beberapa ijazah tidak dilegalisir,” ujarnya.
Kendati demikian, Fierly menjelaskan bahwa partai politik masih memiliki kesempatan untuk perbaikan berdasarkan dokumen yang belum sesuai tersebut.
“Tetapi pada prinsipnya hasil vermin ini bisa dilakukan perbaikan, partai punya kesempatan memperbaiki ya,” katanya.
Dalam vermin tersebut, lanjut Fierly, KPU Kota Serang telah dilengkapi dengan dua perangkat tambahan untuk tracking para Bacaleg.
“Dalam vermin ini kami dilengkapi dengan dua perangkat tambahan, pertama web Kemendikti itu untuk mengecek ijazah. Kemudian, kalau soal terpidana, kita membuka website Mahkamah Agung,” tutur Fierly.
Ia berharap, partai politik bersungguh-sungguh memperbaiki dokumen yang belum sesuai tersebut.
“Kami berharap partai sungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan nantinya, agak banyak untuk melakukan perbaikan nantinya,” katanya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











