slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aniaya Adik Kekasih, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Mulyadi by Mulyadi
28-05-2023 20:02:27
in Berita Utama, Hukum
Aniaya Adik Kekasih, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

AB Pelaku penganiayaan akhirnya ditangkap Polsek Pasar Kemis, Minggu 28 Mei 2023. Foto Dok Polresta Tangerang for Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pemuda berinisial AB (23), ditangkap anggota Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang.

Penangkapan pemuda yang berstatus mahasiswa tersebut karena telah melakukan penganiayaan kepada korban AZ (22), warga Perumahan Permata, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis.

Baca Juga :

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

“Penganiayaan tersebut terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Mutiara, Perumahan Permata, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis,” ujar Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar pada Minggu 28 Mei 2023.

Menurutnya, peristiwa tersebut bermula saat korban sedang duduk di teras rumah. Tiba-tiba korban dihampiri tersangka yang menggunakan sepeda motor. Korban sempat berteriak meminta pertolongan.

“Salah seorang saksi mengatakan melihat tersangka menendang korban sampai korban terjatuh,” kata Irfan.

Usai menendang korban, tersangka sempat berteriak mengancam korban. Sementara korban, mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Sehingga korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis.

Kata Irfan, penyebabnya karena cinta pelaku terhadap kakak korban dihalangi korban, sehingga pelaku melakukan penganiayaan.

“Pelaku geram karena cintanya kepada kakak korban dihalangi oleh korban,” terangnya.

Mendapatkan laporan, polisi langsung bertindak dengan memeriksa saksi-saksi, mencari barang bukti, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga melakukan gelar perkara.

“Setelah melakukan pengejaran, tersangka kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Irfan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

“Kami juga masih mendalami kasus ini untuk mencari tahu motif tersangka melakukan penganiayaan,” pungkasnya.

Reporter : Mulyadi
Editor : Mastur

Tags: pelaku penganiayaanPolresta Tangerangpolsek pasar kemis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rizki Natakusumah Ajak Kaum Milenial Bijak Bermedia Sosial

Next Post

Viral Video Petugas SAR Wonosobo Atur Lalin Pakai HP Jadul

Related Posts

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional
Berita Utama

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

by Mulyadi
Jumat, 1 Mei 2026 06:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menekankan lima poin penting kepada seluruh personel dalam pengamanan Hari Buruh Internasional...

Read moreDetails

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Pria Meninggal di Kontrakan Panongan, Ternyata Ini Penyebabnya Kata Polisi

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Tangerang

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Next Post
Viral Video Petugas SAR Wonosobo Atur Lalin Pakai HP Jadul

Viral Video Petugas SAR Wonosobo Atur Lalin Pakai HP Jadul

Ganjar Balas Sindiran Anies dengan Kaos Bertuliskan Kalau Mau Sehat, Ayo Olahraga

Ganjar Balas Sindiran Anies dengan Kaos Bertuliskan Kalau Mau Sehat, Ayo Olahraga

BNPB dan Pemkab Serang Tingkatkan Mitigasi Kebencanaan

BNPB dan Pemkab Serang Tingkatkan Mitigasi Kebencanaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Jumat, 1 Mei 2026 11:23
KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

KONI Banten Bidik Tuan Rumah PON 2031

Jumat, 1 Mei 2026 11:06
Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 11:04
KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Jumat, 1 Mei 2026 11:01
Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Jumat, 1 Mei 2026 11:23
KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

KONI Banten Bidik Tuan Rumah PON 2031

Jumat, 1 Mei 2026 11:06
Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 11:04
KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Jumat, 1 Mei 2026 11:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

by Fahmi
Jumat, 1 Mei 2026 11:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah,...

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

by Agung S Pambudi
Jumat, 1 Mei 2026 11:32

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperkenalkan inovasi berbasis Artificial Intelligence (AI) 'Tangsel One' beserta HELITA (Hello Kita...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak