PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengajak kaum milenial Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak agar bijak bermedia sosial.
Bijak bermedia sosial itu meliputi penggunaan telepon selulernya untuk hal yang positif dan bermanfaat.
Menurut Rizki Natakusumah, di era digital saat ini arus informasi semakin cepat dan sangat mudah diakses siapa pun untuk berbagai kepentingan baik yang positif dan negatif.
“Dibalik kemudahan arus informasi ini, para generasi muda dituntut untuk tahu mana yang bisa dikonsumsi atau yang harus dijauhi agar bisa terhindar dari hal-hal negatif yang bersumber dari media sosial. Untuk itu saya mengajak kepada generasi muda di Kabupaten Pandeglang dan Lebak agar lebih bijak dalam menggunakan gadgetnya khususnya dalam bermedia sosial,” katanya dalam agenda ngobrol bareng Legislator secara daring yang diinisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Minggu 28 Mei 2023.
Bijak bermedia sosial ini, di antaranya memastikan informasi diterima benar dan dapat dipertanggungjawabkan, berinteraksi secara sopan, membagikan informasi yang memiliki nilai manfaat, tidak membagikan konten bersifat rahasia. Menjaga sikap dan etika, menjaga privasi, hindari akun negatif, gunakan media sosial untuk kegiatan positif.
“Maka dari itu literasi digital atau pengetahuannya harus terus ditingkatkan. Agar terhindar dari penyebaran berita-berita hoaks dan penggunaan aplikasi-aplikasi yang bisa merugikan generasi muda di Pandeglang dan Lebak,” katanya.
Dalam upaya melindungi masyarakat dalam penggunaan media sosial dan internet, diungkapkan Rizki Natakusumah, beberapa waktu lalu Komisi I DPR RI telah mendorong adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Tujuannya agar untuk perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia bisa terjamin keamanannya dari tindakan kejahatan yang bersumber dari penggunaan media sosial.
“Dari kami Komisi I DPR RI mendorong adanya Undang – Undang perlindungan data pribadi yang sangat rentan disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun, para pengguna medsos atau dunia digital juga harus cakap, beretika dan bertanggung jawab dalam penggunaan media sosial,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pandeglang, Sutoto menuturkan, perkembangan dunia digital semakin hari semakin cepat berkembang dan terus berubah-ubah.
“Yang mengharuskan para penggunanya meningkatkan kecakapan dalam penggunaan digital khususnya dalam penggunaan media sosial. Perkembangan dunia digital saat cepat berkembang dari masa ke masa, maka dari itu para pengguna medsos khususnya para generasi muda di Pandeglang harus terus meningkatkan pengetahuannya atau meningkatkan literasi digital agar cakap bermedia sosial,” katanya.
Literasi digital perlu ditingkatkan secara berkelanjutan karena banyak kasus hukum di Indonesia terjadi hanya karena kurangnya pengetahuan dalam bermedia sosial. Banyak yang termakan penyebaran berita hoaks yang pada akhirnya melanggar Undang – Undang ITE.
“Maka dari itu para generasi muda harus bijak, beretika dan bertanggung jawab dalam penggunaan media sosial atau media digital,” katanya.
Pada saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi juga memberikan kemudahan kepada para peserta didik atau generasi muda di Indonesia untuk bisa mengakses aplikasi yang bermanfaat secara gratis dengan menggunakan akun merdeka belajar yang diperuntukan untuk siswa dan siswi di Indonesia.
“Kementerian Pendidikan juga saat sudah memberikan kemudahan kepada para siswa dan siswi di Indonesia untuk mendapatkan akses informasi secara gratis. Dengan menggunakan akun merdeka belajar yang banyak manfaatnya bagi pelajar,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Mastur











