slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Miris, Perawat dan Bidan di Puskesmas Dapat Honor Rp 200 Ribu per Bulan, Sekda Kota Serang Bakal Panggil Kadinkes

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
31-05-2023 15:20:02
in Berita Utama, Kota Serang
Miris, Perawat dan Bidan di Puskesmas Dapat Honor Rp 200 Ribu per Bulan, Sekda Kota Serang Bakal Panggil Kadinkes
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Itu karena ada tenaga honorer di Puskesmas yang diberi honor Rp 200 ribu per bulan.

Hal tersebut terungkap saat para tenaga honorer melakukan istighotsah di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Rabu, 31 Mei 2023.

Baca Juga :

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Program Serang Mengaji Berhasil Tekan Buta Huruf Alquran

Dorong Keselamatan, Pemkot Serang Kebut Proyek Flyover Sudirman hingga Unyur-Kaligandu

Cina Bawa Investasi ke Kota Serang Senilai Rp 1 Triliun

Nanang mengatakan, seharusnya setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan hal tersebut kepadanya. Terlebih, honor sebesar Rp 200 ribu per bulan di Puskesmas tersebut dinilai tidak manusiawi.

“Harusnya kepala OPD itu laporkan ke saya, anggarkan, naikkan yang wajar. Karena ini anggaran sudah berjalan, nanti di (APBD) Perubahan akan saya panggil pak Kadinkes. Ini tidak manusiawi lah dalam satu bulan Rp 200 ribu,” tukasnya.

Nanang juga menjelaskan, OPD di Kota Serang tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer baru yang akan mengakibatkan beban Pemerintah Daerah bertambah.

“Harapan kami kepada kepala OPD jangan mengangkat honorer, kecuali ada aturan yang membolehkan mengangkat tenaga honorer. Tadi saya tanya dari rekan-rekan ada satu-dua lah itu,” katanya.

Ia mengatakan, OPD boleh mengangkat tenaga honorer apabila mendapatkan izin dari Walikota, dan dibutuhkan dengan kriteria tertentu.

“Itu menjadi komitmen kita, tidak boleh lagi mengangkat honorer, kecuali seizin dari pak Walikota. Misalnya ada pekerjaan yang harus dilakukan oleh tenaga honorer, tapi punya sertifikasi tertentu,” tuturnya.

Sementara, Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi mengatakan, tenaga honorer yang mendapatkan honor Rp 200 ribu per bulan itu tidak ada perjanjian kerja dengan Dinas Kesehatan.

“Itu dari Puskesmas, terkait dari layanan dasar. Mau tidak mau, kepala Puskesmas harus merekrut tenaga bidan dan perawat. Mereka juga biasanya dapat anggaran dari BPJS, atau orang lahiran untuk honor,” katanya.

Pihaknya juga mengaku akan mengupayakan adanya perjanjian dengan kepala OPD terkait tenaga honorer di Puskesmas yang mendapatkan honor tidak manusiawi itu.

“Kita sedang upayakan harus ada perikatan, agar tahun ini harus masuk di Standar Satuan Harga (SSH), biar tahun depan di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) ada honornya secara resmi,” tegasnya.

Ia juga menyebut, tenaga honorer yang bekerja sebagai bidan dan perawat di hampir setiap Puskesmas mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu per bulan.

“Hampir rata-rata di setiap Puskesmas ada, ada lima sampai tujuh orang terdiri dari perawat dan bidan,” tandasnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Dinas Kesehatan Kota SeranghonorerKota SerangNanang Saefudin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Proporsional Tertutup Itu Pengalaman Pahit

Next Post

Penipuan Modus Penerimaan Karyawan di PT Doosan dan IP, Korban 170 Orang

Related Posts

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes
Berita Utama

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 5 Mei 2026 08:36

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah agenda Wali Kota Serang Budi Rustandi pada Selasa, 5 Mei 2026 terpantau cukup padat. Sejak pagi hingga...

Read moreDetails

Program Serang Mengaji Berhasil Tekan Buta Huruf Alquran

Dorong Keselamatan, Pemkot Serang Kebut Proyek Flyover Sudirman hingga Unyur-Kaligandu

Cina Bawa Investasi ke Kota Serang Senilai Rp 1 Triliun

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Harga Gas Elpiji Non Subsidi Kota Serang Melonjak, 12 Kilogram Tembus Rp228 Ribu

Tim Voli Putri UPG Sabet Juara 3 di Turnamen Jabar–Banten–Lampung, Bersaing dengan Tim Liga Profesional

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Next Post
Penipuan Modus Penerimaan Karyawan di PT Doosan dan IP, Korban 170 Orang

Penipuan Modus Penerimaan Karyawan di PT Doosan dan IP, Korban 170 Orang

5 Juta WNI Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal

5 Juta WNI Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal

Presiden Jokowi Nonton Bioskop Dikawal Paspampres Viral di TikTok

Presiden Jokowi Nonton Bioskop Dikawal Paspampres Viral di TikTok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak