TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Program revitalisasi Pasar Kotabumi kisruh. Pedagang Pasar Kotabumi dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) belum ada kata sepakat.
Itu sebabnya, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Koperasi Pasar Taman (Kopastam), masyarakat setempat, dan Perumda Pasar NKR pada Rabu siang, 7 Juni 2023.
Ketua Komisi II Kabupaten Tangerang Nasrullah mengatakan, pihaknya mengundang pelaku pasar yaitu Kopastam yang berada di Pasar Kotabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.
“Di sini kami mendengarkan perihal awalnya pendirian Pasar Kotabumi dari Kopastam, masyarakat setempat, dan Perumda Pasar NKR,” ujarnya, Rabu, 7 Juni 2023.
Sementara, Ketua Kopastam, Kholid mengungkapkan, dirinya beserta jajaran-jajaran Kopastam mempunyai sejarah dan perjuangan dalam mendirikan Pasar Kotabumi secara swadaya.
“Kami Kopastam sudah mempunyai izin prinsip Pasar Kotabumi dari dinas terkait,” ungkapnya.
Terkait akan adanya revitalisasi Pasar Kotabumi, Kholid mengungkapkan, pihaknya sudah dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui SK Bupati dan persetujuan Dewan untuk melakukan mobilitas perdagangan di Pasar Kotabumi.
“Jadi kalau ada pihak terkait ingin menyerobot lahan pasar tersebut, nantinya kami akan dimintai pertanggungjawaban oleh pemberi SK,” ungkapnya.
Kholid menambahkan, dirinya juga tidak mengganggu jika ada program Perumda Pasar NKR untuk merevitalisasi Pasar Kotabumi tersebut.
Namun, kata dia, Perumda Pasar NKR harus melakukan komunikasi yang baik kepada para pedagang yang ada di Pasar Kotabumi.
“Kalau persoalan ini menjadi mentok, maka ujung-ujungnya kami akan melakukan diskresi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











