slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diancam Pidana Mati, Pembunuh Elisa Ditahan di Rutan Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
07-06-2023 15:38:56
in Berita Utama, Hukum
Diancam Pidana Mati, Pembunuh Elisa Ditahan di Rutan Pandeglang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang menjebloskan Riko Arizka ke sel Rutan Kelas IIB Pandeglang, Rabu, 7 Juni 2023.

Riko Arizka merupakan tersangka pembunuh wanita cantik bernama Lisa Siti Mulyani alias Elisa.

Baca Juga :

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Riko Arizka dijebloskan ke dalam penjara setelah Kejari Pandeglang menerima pelimpahan tahap dua (proses penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polres Pandeglang.

Riko Arizka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Pandeglang.

Riko Arizka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Lisa, warga Kampung Saruni, RT 03 RW 01, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu malam, 8 Februari 2023.

Menurut Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octaviani, saat ini pihaknya menerima pelimpahan tahap dua dengan tersangka Riko Arizka.

“Dimana tersangka ini melakukan pembunuhan terhadap Elisa. Kami sangkakan dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID di Kantor Kejari Pandeglang, Rabu, 7 Juni 2023.

Pasal 340 KUHP berbunyi, barang siapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. 

Pasal 338 KUHP berbunyi, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara, Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang mengatur tentang penganiyaan. Ayat (3) pasal ini berbunyi, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

“Nanti akan segera kami limpahkan ke persidangan. Supaya bisa bersidang dengan cepat di pengadilan sehingga segera mendapatkan kejelasan,” katanya.

Riko Arizka akan menghadapi tiga jaksa penuntut umum. Yakni, Helena Octaviani; Kasi Datun, Rizal Jamaludin; dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Mario Nicholas.

“Pelimpahan berkas perkara ke pengadilan segera. Tersangka Riko ditahan di Rutan Pandeglang selama 20 hari ke depan,” katanya.

Ketika ditanya barang bukti yang dilimpahkan oleh penyidik Polres Pandeglang, Helena mengungkapkan, ada handphone milik tersangka dan korban Elisa.

“Ada tas dan juga laptop, ada juga (pecahan) kloset (yang digunakan untuk membunuh Elisa). Kemudian ada juga baju yang dikenakan oleh tersangka, termasuk barang bukti sepeda motor sudah diserahkan dari penyidik kepada kami,” katanya.

Ketika ditanya kondisi kesehatan Riko Arizka, Helena memastikan jika tersangka dalam kondisi sehat.

“Kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan sehat. Dan tadi saat menjalani pemeriksaan didampingi pengacaranya secara online,” katanya. (*)

Reporter: Purnama Irawan

Editor: Agus Priwandono

Tags: Kejari PandeglangPembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglangpolres pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kisruh Revitalisasi Pasar Kotabumi, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Kembali Gelar RDP

Next Post

Pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SKh Bakal Ikuti Aturan

Related Posts

Hukum

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 08:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Aja Suharja selaku mantan Direktur PT LKM Berkah Pandeglang dan Rinadi selaku operasional PT...

Read moreDetails

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

Kuli Bangunan di Pandeglang Bunuh Pacar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Ini Hasilnya

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Next Post
Pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SKh Bakal Ikuti Aturan

Pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SKh Bakal Ikuti Aturan

Kuota PPDB SMA/SMK Banten Tahun 2023 Bertambah

Kuota PPDB SMA/SMK Banten Tahun 2023 Bertambah

Viral di Medsos, Warga Lebak Umumkan Pernikahan Lewat Baliho Raksasa

Viral di Medsos, Warga Lebak Umumkan Pernikahan Lewat Baliho Raksasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

Kamis, 28 Mei 2026 21:27

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Kamis, 28 Mei 2026 19:46

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Kamis, 28 Mei 2026 19:45

LDII Banten Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 19:44

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Kamis, 28 Mei 2026 19:09

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

Kamis, 28 Mei 2026 21:27

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Kamis, 28 Mei 2026 19:46

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Kamis, 28 Mei 2026 19:45

LDII Banten Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 19:44

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Kamis, 28 Mei 2026 19:09

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

by Aas Arbie
Kamis, 28 Mei 2026 21:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pondok Pesantren Mahasiswa Achmad Basyarie (PPM AB) Serang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar dengan memberikan bantuan...

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 28 Mei 2026 19:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Kabupaten Serang mendorong agar pelaksanaan pemilihan komisaris PT BPR Serang dapat berjalan dengan baik dan sesuai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak