SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Meskipun aturan mengenai gaji ke 13 sudah ditetapkan pemerintah pusat, tapi Pemprov Banten tak membayarkan gaji ke 13 kepada ASN Pemprov pada Juni ini.
Akibatnya, sejumlah ASN menyayangkan kebijakan Pemprov Banten tersebut lantaran saat ini biaya pendidikan sudah mulai dikeluarkan.
Kemarin, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pencairan gaji ke 13 itu dicairkan dengan beberapa pertimbangan, mulai dari kemampuan keuangan daerah sampai penilaian kinerja.
Ia juga mengungkapkan, pencairan gaji ke 13 dilakukan pada Juli nanti lantaran pihaknya berkalkulasi bahwa gaji ke 13 memang untuk membantu para ASN terkait biaya pendidikan anak-anaknya.
“Itu ya nanti kita lihat momen yang anak-anak kita atau mungkin saudara-saudara yang terkait dengan proses pendidikan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, menurut aturan, gaji ke 13 diberikan paling cepat bulan Juni.
Namun, Banten sudah buat perencanaan anggarannya akan dibayarkan pada bulan Juli sesuai dengan momen untuk mendukung pembayaran biaya sekolah.
Meskipun akan dibayarkan Juli, tapi Rina mengaku tak akan lama. “Minggu pertama Juli,” tegasnya, Jumat, 9 Juni 2023.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak












