“Untuk pengadaan tapping box sedang upaya permohonan ke bank bjb. Pada hari Jumat, kemarin kita sudah bersurat ke bjb, dengan harapan dapat direalisasikan,” katanya.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang Yunisa menambahkan, bahwasannya pengadaan tapping box belum dapat direalisasikan karena anggarannya kurang.
“Jadi enggak bisa direalisasikan terkecuali mengajukan permohonan kepada bank persepsi. Bank persepsi adalah bank umum yang ditunjuk oleh BUN atau Kuasa BUN (Bendahara Umum Negara) untuk menerima setoran penerimaan negara bukan dalam rangka ekspor dan impor, yang meliputi penerimaan pajak, cukai dalam negeri, dan penerimaan bukan pajak,” katanya.
Sebelumnya, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Wilayah II Banten dan Jawa Barat Agus Priyanto mengatakan, agenda KPK di Kabupaten Pandeglang ada beberapa kegiatan.
“Satu agenda terkait dengan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang). Bagaimana kita mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” katanya.
Menurut Agus, Potensi PAD di Kabupaten Pandeglang belum digali secara optimal. Jadi Potensinya belum tergali.
“Katakanlah kita kan survey, makan tuh di restoran (di Pandeglang) tidak ada tuh bukti pemungutan pajak 10 persen. Tidak ada alat kontrol, berapa sih sebenarnya,” katanya.
Pajak 10 persen itu merupakan salah satu sumber potensi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pandeglang. Supaya hasilnya bertambah besar tidak minim lagi.
“Beberapa waktu lalu kita sudah sarankan agar dipasang alat kontrol bisa berupa tapping boks bisa juga aplikasi POS (Point of Sales). Untuk memudahkan dalam pencatatan transaksi jual beli seperti mencetak struk belanja,” katanya.
Adanya alat kontrol transaksi itu dapat mengetahui berapa besaran pajak dihasilkan dari sebuah restoran. Jadi metodenya atau pengambilan pemungutan pajak itu bisa macam – macam.
“Yang penting transaksinya keliatan riil dan bisa dipantau juga. Hotel juga demikian, ya nanti akan kita bahas, ya termasuk juga galian C itu seperti apa gitu,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak











