TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang berangkat ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin 12 Juni 2023.
Keberangkatan tim tersebut untuk melakukan verifikasi dokumen ijazah bakal calon legislatif (Bacaleg), khususnya bagi yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Kota Tangerang Rustana Hasan kepada RADARBANTEN.CO.ID.
“Ada beberapa berkas bakal calon legislatif yang perlu kita verifikasi. Misalnya, adanya ijazah luar negeri dari bacaleg dengan surat keterangan. Harusnya ada surat keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena yang mengeluarkan lembaga pendidikan luar negeri,” ujarnya.
Rustana mengatakan, pihaknya masih melakukan proses verifikasi berkas persyaratan para bacaleg hingga 23 Juni mendatang.
Hingga kini belum ada temuan mengenai penggunaan ijazah palsu dari para bacaleg selama proses verifikasi berkas pencalonan.
Reporter : Angger Gita Rezha
Editor : Mastur











