SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengamat Politik Banten Asep Saefullah menyoroti kepala daerah yang maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 nanti.
Ia mengatakan, para kepala daerah harus mundur dari jabatannya sebagai Bupati/Wakil Bupati muapun Walikota. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya konflik kepentingan.
“Setiap kepala daerah yang mencalonkan diri harus mengundurkan diri. Karena persoalannya terkait memakai fasilitas negara untuk kampanye. Seharusnya tidak hanya kepala daerah, semua yang memakai anggaran negara, baik APBD, APBN harus mengundurkan diri. Seperti pimpinan perusahaan daerah, dan pimpinan perguruan tinggi yang menjadi Bacaleg,” kata Asep, Senin 12 Juni 2023.
Asep juga meminta ketegasan dan keberanian dari Sekertaris Daerah (Sekda) dari tiap daerah untuk melakukan pengawasan terhadap pimpinannya. Pengawasan perlu dilakukan guna memastikan agar Kepala Daerah yang bersangkutan tidak menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye atau sebagai alat politik.
“Tidak hanya ketegasan tetapi, keberanian dan pengawasan. Orang yang nyalegnya harus memahami itu dan tidak menabrak aturan,” ucapnya.
Katanya, kepala daerah yang sudah mengundurkan diri karena menjadi bacaleg dalam menjalankan agendanya walaupun itu program Pemerintah tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
“Fasilitas ini punya rakyat, jangan sampai rakyat di bodohi dan dibohongi,” ucapnya.
Pria yang juga Wakil Ketua III STKIP Syekh Manshur Pandeglang ini meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati dan Walikota yang menjadi Bacaleg.
“Kemendagri harus segera mengeluarkan surat pemberhentian. Jangan sampai berlarut-larut. Ini seperti ada kongkolingkong antara pemerintah pusat dan daerah. Sampai saat ini surat dari pusat belum ada dan akhirnya ini sebagai pembelaan memberikan surat ke KPU,” tegasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat terdapat beberapa kepala daerah baik itu Bupati, Wakil Bupati maupun Walikota dan Wakil Walikota di Banten yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI.
Mereka ialah Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakilnya Ade Sumardi. Mereka mundur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak karena akan mencalonkan diri sebagai DPR RI dan DPRD Banten. Selain itu, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Mastur











