SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berkaca pada tahun lalu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menggagas untuk menggunakan sistem sewa mobil listrik.
Gagasan Al karena pada tahun 2022 Pemprov Banten tidak kebagian pengadaan mobil listrik.
Untuk itu, ia mempersilakan apabila ada penyedia yang bisa menyewakan mobil listrik untuk mengajukannya kepada Pemprov Banten.
“Saya juga menggagas bahwa apa mungkin kita dengan sistem sewa gitu. Jadi saya sedang mengajukan kalau ada penyelenggara yang kita bisa menyewa, jadi kontrak gitu, sifatnya itu mungkin jauh lebih mudah,” ujar Al di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa, 13 Juni 2023.
Seperti diketahui, tahun 2024, Pemprov Banten berencana mengadakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Al mengaku, Pemprov mendukung penggunaan mobil listrik dalam rangka menghemat bahan bakar dan mengurangi polusi udara.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, berdasarkan arahan Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Pemerintah Daerah diminta untuk mengadakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional dan kendaraan operasional pribadi.
Tahun lalu, Pemprov Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten juga mengadakan sejumlah unit motor listrik. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











