TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengharapkan agar kepala desa di Kabupaten Tangerang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa.
Sinergi tersebut untuk mengetahui permasalahan yang ada di tingkat desa.
“Karena memang fungsi Bhabinkamtibmas salah satunya berfungsi sebagai penyelesai masalah atau problem solving,” ujarnya, Rabu 14 Juni 2023.
Menurut Sigit, berbagai persoalan di desa seharusnya bisa ditangani di tingkat polsek atau bahkan oleh Bhabinkamtibmas.
“Untuk itu, perlunya adanya soliditas dan sinergi menjaga kamtibmas bersama masyarakat,” ucapnya.
Sigit mengungkapkan, untuk permasalahan yang ada di desa harus sampai kepada Bhabinkamtibmas. Maka dari itu, Bhabinkamtibmas wajib menyelesaikan segala persoalan, terutama yang berkaitan dengan perselisihan dengan sebaik-baiknya.
“Saya juga berpesan kepada para kepala desa agar bekerja dengan amanah. Karena pemicu lahirnya permasalahan adalah adanya ketidakterbukaan,” kata Sigit.
Dirinya juga meminta para kepala desa agar transparan dalam menjalankan tugas dengan penuh komitmen, melayani masyarakat dengan kejujuran. Maka tidak perlu ada yang dikhawatirkan kalau sudah seperti itu.
“Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan gunakan anggaran dana desa dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang Maskota menambahkan, seluruh kepala desa bisa mengetahui tata pengelolaan dana desa. Sebab katanya, aparat penegak hukum seperti Polri pasti mendukung kegiatan pemerintahan desa melalui anggaran dana desa, apabila pihak desa melakukan pembangunan dengan benar.
“Selagi benar kepala desa untuk melaksanakan pembangunan, aparat penegak hukum siap melindungi para kepala desa yang ada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











