SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa sistem Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan secara proporsional terbuka atau coblos caleg (calon legislatif) dinilai sebagai signal positif bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Hal itu disampaikan pengamat politik yang juga akademisi Unsera Ahmad Sururi. “Semua Parpol tentunya harus mengapresiasi tanpa terkecuali, bahwa inilah keputusan terbaik bagi semua Parpol dan masyarakat sipil dalam berdedikasi,” ujar Sururi, Kamis, 15 Juni 2023.
Ia mengingatkan bahwa fenomena global menunjukkan terjadinya penurunan indeks demokrasi termasuk Indonesia. Putusan MK tersebut menjadi momen penting penguatan budaya berdemokrasi di masyarakat sipil di tahun politik 2024.
“Harapannya masyarakat harus berperilaku kritis dan obyektif terhadap calon legislatif yang diajukan Parpol, hal ini dikarenakan dalam sistem proporsional terbuka,” tuturnya. Selain Parpol, sesungguhnya, masyarakatlah yang menjadi aktor utama.
Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi












