SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar bakal segera menindaklanjuti hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten. Seperti diketahui, BPKP mengevaluasi sejumlah program yang ada di Pemprov Banten tahun anggaran 2023. Hasilnya ditemukan sejumlah program yang belum optimal.
Al mengatakan, pihaknya dan BPKP sepakat terkait sistem metodologi dan indikator-indikatornya yang perlu penyesuaian. “Yang paling mendasar bahwa bukan satu hal yang merugikan keuangan negara. Maka basis-basis yang tadi diingatkan adalah memperkuat kita dalam evaluasi untuk semakin lebih baik ke depan,” ujarnya, Kamis, 15 Juni 2023.
Ia juga mengaku ada beberapa hal yang sesuai dengan regulasi-regulasi kekinian, perlu Pemprov Banten sesuaikan lagi. Ia pun mengucapkan terima kasih karena merupakan daerah yang menjadi sampel utamanya Provinsi Banten dan Kota Cilegon. “Jadi se-Indonesia ada beberapa saja yang menjadi sampling dalam rangka ini dan saya berterima kasih karena itu menjadi pedoman kita untuk mungkin memperbaiki mencapai sasaran-sasaran yang diperlukan,” tutur Al.
Sesuai dengan arahan Presiden RI, anggaran untuk birokrasi harus lebih kecil daripada kegiatan untuk masyarakat. Terkait hasil evaluasi BPKP, Al mengaku makanya Pemprov bersama BPKP melakukan review secara detail. Bahkan ia mengulang reviewnya sendiri untuk menyesuaikan apa yang harus Pemprov perbaiki.
“Nanti sistem dokumen kemudian juga perencanaan yang harus memang detail dari awal pada waktu review RKA,” tuturnya.
Kata Al, adanya evaluasi ini menjadi sesuatu yang harus dilakukan perbaikan.
“Ini menjadi pedoman kita untuk yang akan datang. Nah lalu perbaikan ini apa saja substansinya mungkin tadi kan masih ada yang harus diselaraskan ya,” ujar pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.
Ia sudah minta kepada BPKAD untuk melakukan review itu seperti yang direkomendasikan oleh BPKP. Lantaran bentuknya rekomendasi dari BPKP, maka menjadi pedoman bagi Pemprov. Al menargetkan untuk secepatnya melaksanakan rekomendasi BPKP.
Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi











