SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap empat bocah yang jadi pelaku pembunuhan seorang Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengatakan, pendampingan dilakukan sebab para pelaku masih berada di usia dibawah umur. Pihaknya juga turut memeriksa kondisi psikologis dari para pelaku yang masih duduk dibangku SD dan SMP ini.
“Nah ini sedang berproses semuanya, dan sudah intens langsung ditangani. Karena biasanya kan pada korban, nah ini mah kepada pelaku, bedanya itu,” kata Nina kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.
Nina mengatakan, kasus ini tentunya menjadi catatan besar bagi pihaknya. Sebab, dalam kasus ini para anak menjadi pelaku. Menurutnya, peranan orang tua sangat lah penting dalam mengawasi dan mendidik anak agar tidak melakukan tindakan kejahatan seperti ini.
“Ya, ini menjadi pembelajaran bersama bahwa sekarang ini anak-anak tidak hanya menjadi korban, tapi ternyata dia juga menjadi pelaku. Oleh karena itu kewaspadaan dari orangtua menjadi sangat penting untuk mengecek berulangkali posisi anak berada di mana dan sedang apa,” ujarnya.
Walaupun begitu, Nina mengatakan, para pelaku dipastikan tetap akan diproses hukum yakni dengan dijerat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.
Dengan UU itu, para pelaku yang masih dibawah umur akan tetap mendapatkan haknya sebagai anak untuk mendapatkan hak kesehatan, hak mendapatkan pendidikan.
“Jadi ada hak-hak anak yang harus dipenuhi di sana. Dan sekali lagi, ya, mungkin ini perlu pendampingan yang betul-betul bersama-sama dengan dari psikolognya, dari kondisi yang di sananya seperti apa ya segera ditangani,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Lebak melalui Satreskrim Polres Lebak, akan memeriksa kejiwaan empat anak yakni MA (15), AD (16), MI (14) dan HB (13) yang masing-masing siswa SD dan SMP yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap ODGJ pada 14 Juni 2023 lalu di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurdiady mengatakan, sadisnya pembunuhan tersebut membuat pihaknya akan memeriksa kejiwaan keempat pelaku.
“Keempat pelaku akan kami periksa minggu depan kejiwaannya, di RSUD Adjidarmo Lebak,” katanya kepada Radar Banten, Sabtu, 17 Juni 2023.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda











