slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Bawaslu Kota Cilegon: Sanksi Pidana bagi Perusak Alat Peraga Kampanye

Rajudin by Rajudin
22-06-2023 15:29:44
in Cilegon, Politik, Utama
Bawaslu Kota Cilegon: Sanksi Pidana bagi Perusak Alat Peraga Kampanye
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa kampanye nanti, karena bakal dikenakan sanksi pidana.

APK sendiri merupakan salah satu media kampanye untuk menyosialisasikan diri dalam pemilihan Presiden, Kepala Daerah, maupun Anggota Legislatif.

Baca Juga :

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

BAWASLU Cilegon Tegaskan Pentingnya Data Pemilih Berkualitas Demi Pemilu Berintegritas

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Plt Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Suryadi mengatakan, perusakan APK sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Untuk itu, perusakan APK dapat terkena sanksi pidana. Yakni, penjara maksimal dua tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

“Kita mengacu perundang-undangan, memang perusakan APK itu bisa masuk ke pelanggaran pidana, jadi jangan sampai hal hal itu terjadi,” tutur Suryadi usai kegiatan Sosialisasi Pemilu 2024 yang diselenggarakan Kesbangpol Cilegon di Kelurahan Deringo, Kamis, 22 Juni 2023.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat selama masa kampanye nanti agar menjaga ketertiban  dan kondusifitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Yang jelas yang namanya perusakan milik seseorang apa pun itu di larang jadi tetap jika ada pelaporan yang masuk ke Bawaslu tetap ada kajian-kajian tertentu,” katanya.

“Mari kita ciptakan di Kota Cilegon ini Pemilu yang aman tanpa ada pelanggaran, terkadang pelanggaran APK ini beragam namun kami tidak bisa langsung menjustifikasi seseorang perlu adanya kajian terlebih dahulu,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Sri Widayati mengatakan, dalam setiap road show kegiatan Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di tiap Kelurahan, pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kondusifitas selama Pemilu nanti.

“Makanya saja ajak semua masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar sesuai asas Pemilu, yakni langsung umum bebas rahasia jujur dan adil,” katanya. (*)

Reporter: Rajudin

Editor: Agus Priwandono

Tags: Badan Kesbangpol CilegonBawaslu CilegonPemilu 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Partai Pengusung Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Adu Strategi Rebut Kursi Pimpinan

Next Post

Lepas Kontingen PMR Kota Serang ke Jumbara Nasional IX, Syafrudin: Pertahankan Juara

Related Posts

PDIP
Utama

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

by Yusuf Permana
Minggu, 14 Desember 2025 13:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menjadi mitra kritis bagi Pemerintahan Daerah (Pemda) di Banten termasuk Pemerintah...

Read moreDetails

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

BAWASLU Cilegon Tegaskan Pentingnya Data Pemilih Berkualitas Demi Pemilu Berintegritas

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Muhammadiyah Cilegon Dorong Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemilu dan Pilkada

Terungkap! Cilegon Catat Partisipasi Pemilu Tertinggi se-Banten, Tapi Masih Dihantui Pelanggaran Lama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail: Raih Suara Terbanyak, Jaga Amanah Rakyat

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Transparansi Anggaran, Bawaslu Cilegon Kembalikan Hibah Pilkada ke Kas Daerah

Next Post
Lepas Kontingen PMR Kota Serang ke Jumbara Nasional IX, Syafrudin: Pertahankan Juara

Lepas Kontingen PMR Kota Serang ke Jumbara Nasional IX, Syafrudin: Pertahankan Juara

Benyamin Davnie: Pak Masduki Banyak Mengajarkan Kesabaran dan Ketelatenan

Benyamin Davnie: Pak Masduki Banyak Mengajarkan Kesabaran dan Ketelatenan

Pemkab Lebak Usulkan 1.020 Formasi PPPK Tahun 2023, Terbanyak Guru

Pemkab Lebak Usulkan 1.020 Formasi PPPK Tahun 2023, Terbanyak Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak