CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebakaran rumah terjadi di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Jumat, 23 Juni 2023.
Tidak hanya rumah yang hangus terbakar, tapi juga sejumlah dokumen penting seperti Surat Keterangan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sertifikat tanah terbakar.
Peristiwa kebakaran terjadi pada pukul 09.15 WIB. Saat itu, tiga unit rumah terbakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon, kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik di salah satu rumah yang terbakar.
Kasi Pemadam Kebakaran pada DPKP Kota Cilegon, Suroto menjelaskan, kebakaran bermula dari salah satu rumah milik Juwadi.
Api muncul di bagian dapur rumah salah satu warga tersebut akibat korsleting listrik.
“Api itu kemudian menjalar ke dua rumah milik Jamaludin dan Sabrawi,” ujar Suroto.
Akibat kebakaran itu, Juwadi alami kerugian sebesar Rp 350 juta. Kemudian SK PNS, ijazah, dan sertifikat tanahnya ikut terbakar.
“Pak Jamaludin kerugian kurang lebih Rp 50 juta dan Pak Sabrawi mengalami kerugian kurang lebih Rp 20 juta,” ujar Suroto.
Api baru bisa dipadamkan pada pukul 11.20 WIB, setelah petugas mengerahkan empat unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.
Tidak ada laporan korban luka maupun korban jiwa dalam insiden tersebut. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











