slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Hapus Miras di Pandeglang, DPRD Siap Revisi Perda Miras Menjadi Nol Persen

Purnama Irawan by Purnama Irawan
25-06-2023 11:06:46
in Utama
Hapus Miras di Pandeglang, DPRD Siap Revisi Perda Miras Menjadi Nol Persen

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB Udi Juhdi menyatakan siap merevisi Perda miras di hadapan para ulama, Kyai, santri, tokoh masyarakat dan jawara di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Sabtu, 24 Juni 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unsur Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang sepakat merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2007 yang memberlakukan minuman berakohol berkadar lima persen menjadi nol persen.

      Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB Udi Juhdi dalam acara audiensi bersama para tokoh ulama, kiai, santri, jawara, mahasiswa dan tokoh masyarakat di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

      Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi mengatakan siap merevisi Perda Miras.

      “Dengan mengucap Bismillahirrohmannirrohim yang bertanda tangan dibawah ini nama Tubagus Udi Juhdi ketua DPRD Kabupaten Pandeglang dengan ini menyatakan siap merivisi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007. Yang masih berlaku minuman berakohol berkadar lima persen menjadi nol persen,” katanya di gedung DPRD Pandeglang.

      Pernyataan kesiapan merevisi disampaikan Tb Udi, dalam agenda audiensi, antara tokoh masyarakat, tokoh ulama, para kiai, para santri, jawara, dan para mahasiswa yang dilaksanakan di Kantor DPRD Pandeglang. Surat pernyataan ditandatangani dengan ikhlas serta dalam keadaan sadar tidak ada paksaan dari pihak manapun.

      “Kami siap berjuang bersama – sama para kiai, tokoh masyarakat, para alim ulama, para jawara, para mahasiswa. Karena ini aspirasi masyarakat Pandeglang. Semangat luar biasa mengajak kami untuk selalu terus beramal, amar makruf nahi mungkar,” katanya.

      Diakui Tb Udi, ia dipersatukan dengan golongan – golongan, berbuat mengajak menyeru terhadap perbuatan kebaikan, dan mencegah kepada kemungkaran. Mari  tolak peredaran miras di Kabupaten Pandeglang.

      “Kami sangat setuju dan merasa terbantu dan tersuport oleh desakan dari alim ulama mahasiswa dan para santri. Pandeglang adalah kota seribu ulama sejuta santri, kami siap memperjuangkan dan merevisi perda miras tersebut,” katanya.

      Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pandeglang Dede Sumantri mengungkapkan, pada hari ini para ulama, para santri, para mahasiswa berkumpul di DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.

      “Mengenai tuntutan revisi Perda Miras, dari kadar alkohol lima persen menjadi nol persen. Peserta aksi menginginkan Pandeglang kota seribu ulama sejuta santri bersih dari peredaran miras,” katanya.

      Kalau masih membolehkan miras kadar lima persen sama saja menghalalkan miras. Oleh karena itu dari DPRD Kabupaten Pandeglang mengkaji hal ini karena merevisi perda di tengah – tengah itu ada sebuah klausal yang harus ditempuh, menjadi raperda di luar prolegda.

      “Nah kita sudah berdiskusi dan berkonsultasi, ini ada ruang ada celah untuk merevisi perda ini. Raperda ini memang tidak masuk prolegda, tapi ada klausal di Undang – Undang bahwa dalam keadaan tertentu DPRD, Gubernur, dapat mengajukan peraturan daerah di luar prolegda,” katanya.

      Adanya Undang – Undang yang mengatur hal tersebut membuka pintu untuk bersama – sama mengkaji karena eksekutif dan legislatif sudah satu visi. Yaitu menginginkan Pandeglang bebas miras.

      “Oleh karena itu mohon doanya dari para kasepuhan para santri, para ulama, para kiai semua. Kita Bapemperda akan semaksimal mungkin, untuk menggolkan keinginan masyarakat Kabupaten Pandeglang bebas dari miras kita usahakan tidak harus menunggu Prolegda tahun depan tapi di tahun ini juga, karena ini desakan dari para ulama, para kiai para santri dan sangat urgent untuk segera direvisi karena kalau tidak segera ini akan menganggu kondusifitas dan sebagainya,” katanya.

      Dede menegaskan, Bapemperda akan mengusulkan di luar prolegda. Tinggal menunggu naskah akademisnya.

      “Kita akan segera menggelar rapat internal dengan para pimpinan dan ketua fraksi. Agar ini menjadi kekuatan bersama menghapus miras di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

      Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Provinsi Banten, Kiai Abas Ranta mengatakan, kedatangannya bersama ulama, kiai, santri dan lintas organisasi dalam rangka mengajukan revisi Perda Miras dari membolehkan kadar lima persen menjadi nol persen.

      “Dan sesegera mungkin DPRD untuk  melakukan rapat paripurna untuk merevisi Perda Miras dari lima persen menjadi nol persen. Apabila ini tidak ditindaklanjuti maka kami akan datang lagi karena Pemda dan DPRD sudah sepakat dan setuju untuk hapus peredaran miras di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Reporter: Purnama Irawan

Editor: Aditya

Tags: DPRD PandeglangPerda Miras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siswa SMAN CMBBS Pandeglang Sabet Juara 3 Event Nihon Go! 7

Next Post

Tim Sekretariat Wakil Presiden Kunjungi Fasilitas Pengelolaan Sampah Binaan Chandra Asri

Related Posts

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari
Berita Utama

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

by Purnama Irawan
Minggu, 28 Juni 2026 08:19

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni meninjau pembangunan Sekolah Rakyat...

Read moreDetails

Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Status Tersangka Laka Maut dan Kondisi Sakit, Ahmad Mursidi Dinilai Layak Diberhentikan dari Jabatan Staf Ahli Bupati

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Hadiri Pelantikan Pejabat Eselon IIb, Ketua DPRD Pandeglang Berharap Dapat Menjalankan Amanah

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Bupati Pandeglang Lantik 5 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

Next Post
Tim Sekretariat Wakil Presiden Kunjungi Fasilitas Pengelolaan Sampah Binaan Chandra Asri

Tim Sekretariat Wakil Presiden Kunjungi Fasilitas Pengelolaan Sampah Binaan Chandra Asri

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Parpol Catut Nama Bacaleg

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Parpol Catut Nama Bacaleg

DPRD dan Pengamat Minta 60-70 Persen  APBD Tangsel untuk Masyarakat, Benyamin Setuju

DPRD dan Pengamat Minta 60-70 Persen  APBD Tangsel untuk Masyarakat, Benyamin Setuju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

TPA Jatiwaringin

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

Minggu, 5 Juli 2026 16:53
MTQ Imam Provinsi Banten

MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:34
Cave Verde Piala Dunia 2026

Cape Verde, Negara Berpenduduk Sekitar 500 Ribu Jiwa yang Hampir Bikin Argentina Tersingkir di Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:23
Serang Walk for Peace

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Minggu, 5 Juli 2026 16:17
Polsek Pamaran

Polsek Pamarayan Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 5 Juli 2026 15:38
Kapolda Banten Cup Esport 2026

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Minggu, 5 Juli 2026 15:20
TPA Jatiwaringin

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

Minggu, 5 Juli 2026 16:53
MTQ Imam Provinsi Banten

MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:34
Cave Verde Piala Dunia 2026

Cape Verde, Negara Berpenduduk Sekitar 500 Ribu Jiwa yang Hampir Bikin Argentina Tersingkir di Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:23
Serang Walk for Peace

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Minggu, 5 Juli 2026 16:17
Polsek Pamaran

Polsek Pamarayan Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 5 Juli 2026 15:38
Kapolda Banten Cup Esport 2026

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Minggu, 5 Juli 2026 15:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

TPA Jatiwaringin

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

by Mulyadi
Minggu, 5 Juli 2026 16:53

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen penuh menangani kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir...

MTQ Imam Provinsi Banten

MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

by Fahmi
Minggu, 5 Juli 2026 16:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Steering Committee (SC) International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, Irjen Pol M. Sabilul Alif , menghadiri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak