slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Pandeglang Viral di Twitter, Begini Perjalanan Kasusnya Saat Ditangani Polda Banten

Fahmi by Fahmi
27-06-2023 20:09:07
in Hukum, Utama
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Pandeglang Viral di Twitter, Begini Perjalanan Kasusnya Saat Ditangani Polda Banten

AHM pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Pandeglang saat akan dimasukkan ke dalam Rutan Polda Banten beberapa waktu yang lalu. Foto Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pemerkosaan seorang mahasiswi asal Pandeglang berinisial ISK viral di Twitter. Kasus tersebut viral setelah kakak korban mengunggah statusnya di Twitter yang menyinggung soal keadilan.

Kasus tersebut, semakin ramai dibahas di Twitter karena kejahatan yang dilakukan oleh pelaku yang saat ini sudah menjadi terdakwa berinisial AHM sudah melampaui batas. Mengingat, korban oleh terdakwa terus diintimidasi selama bertahun-tahun.

Baca Juga :

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Intimidasi yang dilakukan terdakwa berupa video hubungan badan yang akan disebarluaskan apabila korban memutuskan hubungan asmaranya. Selain itu, terdakwa juga diduga kerap melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Berikut ini perjalanan kasus tersebut yang dirangkum RADARBANTEN.CO.ID.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan ISK ke Polda Banten pada awal Januari 2023 lalu. Dari laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

“Dilaporkan ke Polda Banten pada awal Januari 2023. Kami juga telah mengamankan barang bukti,” kata kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wendy Andrianto dalam keterangan tertulis yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Senin 27 Februari 2023.

Wendy menjelaskan, berdasarkan keterangan korban video mesum tersebut dibuat pada 2021 lalu. Sebelum merekam video tersebut, korban dicekoki minuman keras (miras) oleh pelaku.
“Video itu dibuat pada tahun 2021 saat korban dan pelaku masih berpacaran. Pada saat pembuatan video tersebut, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri karena sudah dicekokin minuman keras,” kata Wendy.

Wendy mengungkapkan, setelah putus dengan korban, pelaku mengirim potongan video mesum tersebut melalui media sosial (medsos) kepada teman korban pada Desember 2022. Pelaku mengirim potongan video hubungan badan itu karena dia kesal dengan sikap korban yang menolak berpacaran kembali. “Pelaku ini ingin kembali berpacaran dengan korban. Video itu dijadikan pelaku sebagai ancaman korban,” kata Wendy.

Wendy juga mengungkapkan, akibat video tersebut, korban mengalami depresi karena takut video syur tersebut menyebar. “Pembuatan video tersebut dilakukan oleh pelaku seorang diri dan atas perbuatan pelaku saat ini korban mengalami gangguan psikologis dan ketakutan untuk keluar rumah,” ungkap Wendy.

Wendy menjelaskan, dari laporan korban tersebut, pihaknya menetapkan pria asal Desa Cipacung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang itu sebagai tersangka pada 20 Februari 2023. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin tanggal 20 Februari 2023 dan dilakukan penahanan pada Selasa 21 Februari 2023. Tersangka ditahan di Rutan Polda Banten,” kata Wendy.

Oleh penyidik, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008. “Ancamannya maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” tutur Wendy.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: pemerkosaan mahasiswi Pandeglang viralPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penjual Donat di Denpasar Dapat Hadiah 500 Dolar Amerika

Next Post

Camat Pabuaran Apresiasi Program Beasiswa Pemdes Sindangheula, Perlu Dicontoh

Related Posts

Hukum

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 11:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bekerja sama dengan Esports Indonesia (ESI) Provinsi Banten dan Indonesia Esports Association (IESPA) akan menggelar...

Read moreDetails

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Lomba Layanan Polisi 110

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Next Post
Camat Pabuaran Apresiasi Program Beasiswa Pemdes Sindangheula, Perlu Dicontoh

Camat Pabuaran Apresiasi Program Beasiswa Pemdes Sindangheula, Perlu Dicontoh

Kepala TK, SD, SMP, Ngeluh ke Walikota Cilegon

Kepala TK, SD, SMP, Ngeluh ke Walikota Cilegon

Kontingen Banten Berjuang Torehkan Prestasi pada Jumbara PMR Nasional IX 2023 di Lampung

Kontingen Banten Berjuang Torehkan Prestasi pada Jumbara PMR Nasional IX 2023 di Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Jumat, 19 Juni 2026 16:53
Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Jumat, 19 Juni 2026 16:36
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Jumat, 19 Juni 2026 16:53
Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Jumat, 19 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 17:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten menggelar kegiatan anjangsana...

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

by Yusuf Permana
Jumat, 19 Juni 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyoroti dampak tekanan ekonomi global yang mulai dirasakan masyarakat melalui kenaikan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak