slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Begini Kondisi Ruangan Tempat Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ditahan di Rutan Serang

Fahmi by Fahmi
30-06-2023 14:03:53
in Berita Utama
Bukan Besuk Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Ini Tujuan Bupati Serang Sambangi Rutan Kelas IIB Serang

Rutan Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Sejak Senin 26 Juni 2023, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Di penjara yang berlokasi di Jalan Mayor Syafe’i Nomor 118, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang tersebut, RADARBANTEN.CO.ID mendapatkan informasi mengenai tempat tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi senilai Rp 400 juta itu ditahan.

Baca Juga :

Jadi Bagian Pemerintah, PKS Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemkab Serang

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang Nur Abimantrana Pamungkas, Sarudin ditempatkan di sebuah ruangan yang ukurannya hanya 4×8 meter. Ruangan itu merupakan ruangan atau tempat pertama tahanan ditempatkan.

Ruangan itu disebut sebagai ruang masa pengenalan lingkungan atau mapenaling. “Ditempatkan di mapenaling,” ujar Abimantrana, Jumat 30 Juni 2023.

Abimantrana mengatakan, dalam kamar tersebut tidak tersedia pendingin ruangan dan kipas angin. Di kamar tersebut hanya ada exhaust (alat penghisap udara). “Kipas angin enggak ada, adanya exhaust,” ujar pria asal Purbalingga tersebut.

Di ruang tersebut Sarudin ditahan selama enam hari. Tujuan Sarudin ditahan di ruang tersebut untuk adaptasi di Rutan Kelas IIB Serang. “Biar adaptasi dulu di sini (Rutan Kelas IIB Serang-red),” kata Abimantrana.

Abimantrana mengungkapkan, di ruangan tersebut, tidak hanya dihuni oleh Sarudin. Tahanan kasus lain di luar tindak pidana korupsi juga ditempatkan di ruangan tersebut. “Tahanan kasus pidana umum juga ditempatkan di sana,” ujar Abimantrana.

Abimantrana juga mengungkapkan, Sarudin akan dipindahkan ke blok tindak pidana korupsi (tipikor) setelah menjalani penahanan enam hari di ruang mapenaling. “Nanti dipindahkan ke Blok Tipikor,” kata pria yang akrab disapa Abi tersebut.

Sebelumnya, Sarudin ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi senilai Rp 400 juta dari seorang pengusaha.

Kasus dugaan gratifikasi atau suap tersebut ditangani oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota. Kasus tersebut kini sudah rampung penyidikannya dan sudah diserahkan penyidik kepada JPU Kejari Serang.

“Tersangka S (Sarudin-red) memberikan janji kepada seseorang pengusaha untuk pengerjaan kedua proyek tersebut dengan menerima uang sejumlah Rp 400 juta,” kata Plh Kajari Serang, Adyantana Meru Herlambang, Senin 26 Juni 2023.

Adyantana menjelaskan, alasan penahanan terhadap Sarudin berdasarkan pertimbangan subyektif dan obyektif JPU. Penahanan dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Alasan penahanan berdasarkan Pasal 21 ayat 1 KUHAP, karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak barang bukti dan mengulangi tindak pidana,” kata Adyantana.

Adyantana juga menjelaskan, kasus yang menjerat Sarudin tersebut berawal pada 2016 lalu. ketika itu, Sarudin memberikan janji kepada seorang pengusaha terkait dua proyek di Pemkab Serang. Dua proyek tersebut berupa pengadaan meubeler di DPKAD Kabupaten Serang dan pengerjaan pipa PDAM pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Serang.

Kedua proyek tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2017.”Tersangka S (Sarudin-red) memberikan janji kepada seseorang pengusaha terkait dengan kedua proyek tersebut,” kata pria asal Surabaya, Jawa Timur tersebut.

Adyantana mengungkapkan, dari kedua proyek tersebut Sarudin mendapatkan uang masing Rp 200 juta. Penerimaan tersebut dilakukan Sarudin sebelum menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Serang. Sarudin diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris BPKAD dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Tersangka S (Sarudin-red) juga sebagai PPK,” kata pria yang menjabat sebagai Koordinator Pidum Kejati Banten tersebut didampingi Kasi Pidsus Kejari Serang Aditya Nugroho, JPU Kejari Mulyana dan Endo Prabowo.

Adyantana mengungkapkan, akibat perbuatannya Sarudin dijerat dengan Pasal 11, Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 b Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Pasal 11 ini berkaitan dengan gratifikasi, ancaman pidananya minimal satu tahun, maksimal lima tahun. Pasal 12 huruf a ini juga berkaitan dengan gratifikasi ancaman pidananya minimal empat tahun, maksimal 20 tahun. Sedangkan Pasal 12 b berkaitan dengan suap. Ancaman pidananya minimal empat tahun, maksimal 20 tahun,” tutur Adyantana (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Merwanda

Tags: BPKAD Kabupaten Serangkejari serangPemkab SerangRutan Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Berkas Perkara Mantan Kades Lontar Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang

Next Post

Warga LDII di Banten Kurban 975 Sapi, 986 Kambing, dan 4 Kerbau

Related Posts

Jadi Bagian Pemerintah, PKS Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemkab Serang
Berita Utama

Jadi Bagian Pemerintah, PKS Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemkab Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 26 April 2026 18:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meminta kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serang untuk berperan sebagai mata dan...

Read moreDetails

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Dewan Minta OPD Tindaklanjuti Catatan LKPJ Bupati Serang 2025

Siap-siap, Pemkab Serang Bakal Rutin Sidak Pegawai Saat WFH

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Gawat! Setiap Hari, 3.000 Truk Tambang Melintasi Jalan Bojonegara-Puloampel

Satpol PP Kabupaten Serang Dorong Pembentukan Linmas di Seluruh Desa

Next Post

Warga LDII di Banten Kurban 975 Sapi, 986 Kambing, dan 4 Kerbau

Kerbau di Kabupaten Serang Mengamuk, Tiga Warga Terluka Diseruduk

Kerbau di Kabupaten Serang Mengamuk, Tiga Warga Terluka Diseruduk

Tata Sarana Perdagangan, Disperindag Tertibkan Lapak di Tempat Terlarang

Tata Sarana Perdagangan, Disperindag Tertibkan Lapak di Tempat Terlarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak