• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kades di Banten Akan Demo ke DPR RI, Ada Apa?

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Minggu, 2 Juli 2023 20:40
in Berita Utama, Pemerintahan
Kades di Banten Akan Demo ke DPR RI, Ada Apa?

Rakerda DPD apdesi Banten di Hotel Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Minggu 2 Juli 2023 (Apdesi Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa atau Kades se Provinsi Banten bakal menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu 5 Juli 2023.

RelatedPosts

Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03
UMKM Banten

Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas, Kunci Utamanya Kualitas dan Kolaborasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:59
sekolah rakyat terintegrasi kabupaten lebak

Tutup MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Minta Siwa Giat Belajar

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:31
investasi Banten 2026

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra Soni Janjikan Kemudahan Perizinan

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:17

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten Provinsi Banten Uhadi usai Rapat Kerja Daerah alias Rakerda Apdesi Banten pada Minggu 2 Juli 2023 di Anyer, Kabupaten Serang.

“Dalam Rakerda ini kita membahas beberapa hal terkait revisi Undang-undang  (UU) Desa, dan rencana aksi pada 5 Juli nanti.  Nantinya dalam aksi ini kita akan mengirimkan 19 ribu masa terdiri dari kades dan elemen desa lainnya, ” kata Uhadi kepada Radar Banten.

Uhadi menuturkan, terdapat poin penting dalam revisi UU Desa yang tengah digodog oleh DPR RI. Di antaranya yakni perihal perpanjangan masa jabatan Kades menjadi sembilan tahun hingga alokasi APBN untuk desa yang perlu ditingkatkan.

“Ada beberapa poin dalam revisi UU Nomor 6 tahun 2014 itu yang tidak berkepihakan kepada kepala desa. Salah satunya tentang masa jabatan Kades yang diperpanjang menjadi sembilan tahun,  masa jabatan itu harus berlaku secara  surut, kita juga meminta dalam revisi itu dimasukan pasal tentang alokasi APBN harus lebih diprioritaskan untuk Desa.  Kita minta APBN dialokasikan 10 persen untuk Desa, ” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Apdesi Banten Rafik  Rahmat Taufik mengatakan,  pihaknya menyoroti pertanggungjawaban kepala desa yang harus disampaikan kepada kepala daerah yakni Bupati.  Menurutnya,  hal itu tentunya dapat menjerat kades dengan dinamika elite politik di daerah.

“Kepala Desa tidak boleh melakukan pertanggungjawaban ke Bupati karena nantinya akan menjadi pintu kades mudah diberhentikan secara politik,” timpal Sekertaris  Rafik  Rahmat Taufik.

Kepala Desa Bayah Timur ini menyebut,  Kades sudah cukup untuk melaporkan pertanggungjawabannya kepada lembaga Desa dalam hal ini BPD. “Karena ritme politiknya sama,  seharusnya cukup dengan BPD.  Karena BPD ini adalah DPR nya Desa, ” imbuh Rafik.

Lebih jauhnya,  pihaknya juga akan menuntuk agar DAK afirmasi khusus untuk Desa agar desa bisa diberi dana khusus diluar ADD, dan kerjasama yang baik antar lembaga khususnya Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kepala desa jangan mudah dikriminalisasi oleh APH / prinsip pendampingan dan kesetaraan dibutuhkan,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana

Editor: Abdul Rozak

Tags: APDESIkades
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Pastikan Hasil Reses Dewan Ditindaklanjuti

Next Post

Tips Menjaga Semangat Kerja Setelah Libur Panjang

Next Post
Tips Menjaga Semangat Kerja Setelah Libur Panjang

Tips Menjaga Semangat Kerja Setelah Libur Panjang

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

by Nurandi
Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03
0

RADARBANTEN.CO.ID- Kompetisi sepak bola kasta tertinggi Indonesia, BRI Super League 2026 kembali menyajikan pertandingan menarik pada Sabtu, 10 Oktober 2026....

UMKM Banten

Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas, Kunci Utamanya Kualitas dan Kolaborasi

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 08:59
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing melalui...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.