slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

APDESI Pandeglang Minta PMK Nomor 81 Dicabut, Keberatan Dana Desa untuk Kopdes

Purnama Irawan by Purnama Irawan
12-12-2025 06:30:06
in Berita Utama, Pemerintahan
APDESI Pandeglang Minta PMK Nomor 81 Dicabut, Keberatan Dana Desa untuk Kopdes

Ketua APDESI Kabupaten Pandeglang Cecep Muhidin. Foto: Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang menyatakan keberatan atas kebijakan penggunaan Dana Desa untuk modal dan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Para kepala desa menilai kebutuhan infrastruktur dasar di desa masih mendesak sehingga anggaran tidak seharusnya dialihkan.

APDESI meminta pemerintah mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang mengubah sejumlah ketentuan dalam PMK 108/2024 terkait pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Peresmian Serentak Bersama Presiden RI, Bupati Maesyal Sebut 250 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Ketua APDESI Pandeglang, Cecep Muhidin, menyebut PMK 81 menimbulkan kebingungan di desa karena beberapa program pembangunan sudah direncanakan bahkan sebagian telah berjalan.


Pasal 29B Jadi Sorotan: Dana Desa Bisa Ditunda atau Hangus

Cecep menegaskan, ketentuan paling krusial terdapat dalam Pasal 29B yang mengatur penundaan atau pembatalan penyaluran Dana Desa Tahap II.

“Dalam pasal itu disebutkan desa yang belum melengkapi syarat pencairan Dana Desa Tahap II sampai 17 September 2025 akan mengalami penundaan penyaluran,” ujarnya, Kamis 11 Desember 2025.

Dua skema dana yang terkena dampak:

  1. Dana Desa earmark (BLT Desa, stunting, ketahanan pangan) – dapat kembali dicairkan jika persyaratan dilengkapi sebelum batas akhir.
  2. Dana Desa non-earmark (pembangunan dan pemberdayaan masyarakat) – tidak akan disalurkan kembali, meski syarat dilengkapi. Artinya dana hangus.

Situasi ini membuat banyak kepala desa resah dan memicu aksi unjuk rasa di Jakarta.


Kepala Desa Minta Dana Desa Tahap II Segera Dicairkan

Menurut Cecep, pencairan Dana Desa Tahap II yang belum kunjung turun membuat desa berada dalam posisi sulit.

“Banyak kegiatan sudah dilaksanakan, seperti pembangunan jalan. Kalau dana tidak dibayar, kami yang menanggung utang,” tegasnya.

Dalam aksi di Jakarta, perwakilan APDESI diterima Wakil Mensesneg yang berjanji menyampaikan aspirasi mereka kepada Menteri Keuangan, Mensesneg, dan Presiden.

“Hanya saja sampai sekarang belum ada jawaban. Tapi untuk penyaluran Dana Desa tahap kedua, insyaallah tidak lewat 19 Desember 2025,” kata Cecep.

Ia menegaskan, desa mendukung keberadaan Kopdes Merah Putih, tetapi bukan dengan mengambil 65 persen Dana Desa.

“Kami hanya minta Kopdes tidak dibiayai dari Dana Desa. Dana Desa tetap prioritas untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.***

Tags: APDESIcabut PMK 81 Tahun 2025dana desakepala desa PandeglangKopdes Merah Putih
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

HUT ke-130 BRI Hadirkan Diskon Fantastis untuk Liburan dan Belanja Akhir Tahun

Next Post

Ini Dia 5 Cara Beli Saham dan Tipsnya bagi Pemula supaya Tidak Rugi

Related Posts

Camat Mekarjaya Wildan Pratama (kedua dari kanan) tengah melakukan monitoring pembangunan betonisasi jalan poros Desa Mekarjaya-Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 29 Mei 2026.
Pandeglang

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 09:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Camat Mekarjaya, Wildan Pratama monitoring pembangunan jalan poros desa Kecamatan Mekarjaya. Jalan poros desa itu merupakan penghubung...

Read moreDetails

Peresmian Serentak Bersama Presiden RI, Bupati Maesyal Sebut 250 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Pemerintah Desa Minta Dicarikan Solusi bagi Desa yang Tak Punya Tanah Bengkok untuk Dibangun Gerai KDMP

168 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Belum Punya Lahan

Terkendala Lahan, Wabup Minta Pengurus KDMP bersama Dinkop Berkoordinasi dengan Agrinas

Ratusan Bangunan Kopdes Merah Putih di Lebak Mulai Berdiri

Kemenkop Siapkan Regulasi Bagi Kopdes yang Miliki Lahan Terbatas

Pemkab Pandeglang Setujui 7 Aset untuk Koperasi Merah Putih, Kaji 15 Lokasi

Next Post
Ini Dia 5 Cara Beli Saham dan Tipsnya bagi Pemula supaya Tidak Rugi

Ini Dia 5 Cara Beli Saham dan Tipsnya bagi Pemula supaya Tidak Rugi

Rayakan HUT ke-13, Bethsaida Healthcare Gelar Partners Connect & Collaborate 2025

Rayakan HUT ke-13, Bethsaida Healthcare Gelar Partners Connect & Collaborate 2025

Cara Mudah Buka Rekening BRI 2025, Cukup Siapkan KTP dan Setoran Awal

Cara Mudah Buka Rekening BRI 2025, Cukup Siapkan KTP dan Setoran Awal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak