SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap tiga kurir sabu-sabu di Kota Tangerang.
Dari penangkapan tiga kurir sabu-sabu itu,BNN Provinsi Banten menyita sabu-sabu dengan nilai hampir Rp 2 miliar.
Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid menjelaskan, pengungkapan peredaran ilegal sabu-sabu asal Aceh tersebut dilakukan di dua lokasi di Kota Tangerang.
Di lokasi pertama, tepatnya di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 13, daerah Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat dini hari, 2 Juni 2023.
“Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial A (51),” ujar Rohmad saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Banten, Jumat, 7 Juli 2023.
Pelaku asal Aceh tersebut diamankan saat berada di dalam sebuah bus tujuan Jakarta.
Dari tangan pelaku, petugas BNN Provinsi Banten menyita barang bukti berupa 1,3 kilogram sabu-sabu.
“Dari hasil interogasi, pelaku diperintahkan oleh pelaku lain berinisial IS (51), warga Jawa Barat,” kata Rohmad.
Rohmad mengungkapkan, dari keterangan A, petugas melakukan pengembangan dan menangkap IS di perimpangan Pasar Rebo, Jalan Tb Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur.
“Setelah diamankan, kedua pelaku ini dibawa ke kantor BNN Provinsi Banten untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Rohmad.
Rohmad menjelaskan, penangkapan terhadap kedua kurir sabu-sabu tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait penyelundupan narkoba dari Aceh menuju Jakarta.
Dari informasi tersebut, petugas BNN Provinsi Banten bersama petugas intelijen dari BNN RI, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Kanwil Banten melakukan penyelidikan bersama-sama.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang dikirim melalui transportasi umum jenis bus,” ujar Rohmad.
Di lokasi kedua, petugas mengamankan pria asal Aceh berinsial Z (68) di sebuah kontrakan di Kampung Cipadu Jaya, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu, 18 Juni 2023.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat 676 gram lebih.
Petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital dan beberapa ponsel.
“Pengungkapan kasus ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat,” ujar Rohmad.
Rohmad menegaskan, kedua kasus tersebut merupakan sindikat yang berbeda.
Mereka dikendalikan oleh bandar untuk membawa sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta dan Tangerang. Rencananya, narkotika hampir dua miliar itu akan diedarkan di wilayah Banten.
“Peredarannya di wilayah Banten dan Jakarta, di lokasi tersebut merupakan daerah padat penduduk dan daya beli masyarakatnya tinggi,” ujar Rohmad.
Rohmad mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. Petugas BNN Provinsi Banten masih menyelidiki jaringan ketiga pelaku.
“Kasus ini masih dilakukan pengembangan,” tutur Rohmad. (*)
Reporter: Fahmi Editor: Agus Priwandono











