• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pasar Anten Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Sabtu, 8 Juli 2023 08:36
in Hukum
Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pasar Anten Pandeglang

Kanit Patwal Polres Pandeglang Inspektur Polisi Dua (IPDA) Gelar Haruma Nagara menunjukan botol miras yang disita dari sebuah warung di Pasar Anten, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 7 Juli 2023.

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Polres Pandeglang menyita ratusan botol miras dari sejumlah tempat di pusat perkotaan Kabupaten Pandeglang. Ratusan botol miras yang diamankan merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jajaran Polres Pandeglang.

Kanit Patwal Polres Pandeglang Inspektur Polisi Dua (IPDA) Gelar Haruma Nagara mengatakan, ratusan botol miras yang disita dari berbagai jenis dan merek.

RelatedPosts

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Mitra SPPG, Dua Korban Diperiksa Polda Banten

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Mitra SPPG, Dua Korban Diperiksa Polda Banten

Kamis, 17 September 2026 12:07
Penyidik Akan Periksa Anggota DPRD Banten Roni Mitra dalam Kasus Dugaan Investasi Emas

Penyidik Akan Periksa Anggota DPRD Banten Roni Mitra dalam Kasus Dugaan Investasi Emas

Kamis, 17 September 2026 11:59
BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 15,5 Kilogram dengan Modus Botol Jamu

BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 15,5 Kilogram dengan Modus Botol Jamu

Kamis, 17 September 2026 11:51

BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Rabu, 16 September 2026 16:20

“Miras di sita dari warung di sekitaran Pasar Anten. Dan barang bukti miras kini sudah diamankan di Mapolres Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 8 Juli 2023.

Barang bukti miras yang diamankan terdiri atas merek Drum Wisky 28 botol, Anggur Hijau Alexis dua botol,  Api Anggur Hijau empat botol, Anggur Kolesom besar lima botol. Anggur Kolesom kecil 13 botol, Kawa – Kawa lima botol, Anggur Putih lima botol, Intisari lima botol, Anker 12 botol, Anggur Merah Gold dua botol, dan Guinness 16 botol.

“Ratusan botol miras yang berhasil diamankan dari hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Yang kita laksanakan semalam,” katanya.

Jadi, diungkapkan Gelar, KRYD dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Juli 2023 malam. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjualan miras.

“Semalam kita lakukan KRYD dan benar ada warung yang jual miras. Kita sita miras untuk barang bukti dan untuk pedagangnya sudah kita data,” katanya.

Pedagang tidak memiliki izin menjual miras. Adapun Undang – Undang yang diterapkan yaitu Undang – Undang Nomor 6 tahun 2023.

“Pasal 106 ayat 1, bahwa Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan tidak memenuhi Perizinan Berusaha di bidang Perdagangan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana
denda paling banyak Rp10 miliar,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi

Tags: Miraspolres pandeglangrazia miras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perempuan Tani HKTI Banten Salurkan Bantuan untuk Disabilitas di Cilegon

Next Post

Upaya Pertahankan Seni Peran, Festival Teater Banten Digelar 20 – 22 Juli di Lebak

Next Post

Upaya Pertahankan Seni Peran, Festival Teater Banten Digelar 20 - 22 Juli di Lebak

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

APBD Perubahan 2026, Pemkab Serang Anggarkan Rp6,5 Miliar untuk PSEL

APBD Perubahan 2026, Pemkab Serang Anggarkan Rp6,5 Miliar untuk PSEL

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 17 September 2026 12:13
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Mitra SPPG, Dua Korban Diperiksa Polda Banten

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Mitra SPPG, Dua Korban Diperiksa Polda Banten

by Fahmi
Kamis, 17 September 2026 12:07
0

Pelapor saat didampingi kuasa hukumnya.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.