slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pasar Anten Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
08-07-2023 08:36:40
in Hukum
Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pasar Anten Pandeglang

Kanit Patwal Polres Pandeglang Inspektur Polisi Dua (IPDA) Gelar Haruma Nagara menunjukan botol miras yang disita dari sebuah warung di Pasar Anten, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 7 Juli 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Polres Pandeglang menyita ratusan botol miras dari sejumlah tempat di pusat perkotaan Kabupaten Pandeglang. Ratusan botol miras yang diamankan merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jajaran Polres Pandeglang.

Kanit Patwal Polres Pandeglang Inspektur Polisi Dua (IPDA) Gelar Haruma Nagara mengatakan, ratusan botol miras yang disita dari berbagai jenis dan merek.

Baca Juga :

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

“Miras di sita dari warung di sekitaran Pasar Anten. Dan barang bukti miras kini sudah diamankan di Mapolres Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 8 Juli 2023.

Barang bukti miras yang diamankan terdiri atas merek Drum Wisky 28 botol, Anggur Hijau Alexis dua botol,  Api Anggur Hijau empat botol, Anggur Kolesom besar lima botol. Anggur Kolesom kecil 13 botol, Kawa – Kawa lima botol, Anggur Putih lima botol, Intisari lima botol, Anker 12 botol, Anggur Merah Gold dua botol, dan Guinness 16 botol.

“Ratusan botol miras yang berhasil diamankan dari hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Yang kita laksanakan semalam,” katanya.

Jadi, diungkapkan Gelar, KRYD dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Juli 2023 malam. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjualan miras.

“Semalam kita lakukan KRYD dan benar ada warung yang jual miras. Kita sita miras untuk barang bukti dan untuk pedagangnya sudah kita data,” katanya.

Pedagang tidak memiliki izin menjual miras. Adapun Undang – Undang yang diterapkan yaitu Undang – Undang Nomor 6 tahun 2023.

“Pasal 106 ayat 1, bahwa Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan tidak memenuhi Perizinan Berusaha di bidang Perdagangan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana
denda paling banyak Rp10 miliar,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi

Tags: Miraspolres pandeglangrazia miras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perempuan Tani HKTI Banten Salurkan Bantuan untuk Disabilitas di Cilegon

Next Post

Upaya Pertahankan Seni Peran, Festival Teater Banten Digelar 20 – 22 Juli di Lebak

Related Posts

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK
Kota Serang

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 Juli 2026 15:31

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat menerima pandangan Fraksi Golkar DPRD Kota Serang.

Read moreDetails

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Kapolres Serahkan Lima Unit Kendaraan Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Berantas Kejahatan Jalanan dan Pencurian, Kapolres Pandeglang Terjunkan Tim URC 

Staf Ahli Bupati Pandeglang Berdamai dengan Keluarga Korban Kecelakaan Maut

Next Post

Upaya Pertahankan Seni Peran, Festival Teater Banten Digelar 20 - 22 Juli di Lebak

Terancam Penjara Seumur Hidup, Tiga Kurir Sabu yang Ditangkap BNN Banten Dapat Upah Rp 5 Juta dan Rp 10 Juta

Terancam Penjara Seumur Hidup, Tiga Kurir Sabu yang Ditangkap BNN Banten Dapat Upah Rp 5 Juta dan Rp 10 Juta

Dewan Penasihat DPC Peradi Serang Minta Advokat Tegakkan Moralitas dan Etika Profesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 16:58
Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 16:26
Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Madhali yang Viral Akibat Kelaparan

Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Madhali yang Viral Akibat Kelaparan

Jumat, 31 Juli 2026 16:22
Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 15:36
Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Jumat, 31 Juli 2026 15:35
PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

Jumat, 31 Juli 2026 15:31
Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 16:58
Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 16:26
Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Madhali yang Viral Akibat Kelaparan

Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Madhali yang Viral Akibat Kelaparan

Jumat, 31 Juli 2026 16:22
Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 15:36
Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Jumat, 31 Juli 2026 15:35
PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

Jumat, 31 Juli 2026 15:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

by Mulyadi
Jumat, 31 Juli 2026 16:58

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pelantikan dan pengangkatan sejumlah pejabat Eselon II melalui mekanisme promosi, rotasi, dan...

Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

by Fahmi
Jumat, 31 Juli 2026 16:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan angkat bicara terkait laporan pengaduan masyarakat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak