TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi (KOMPAK), Retno Juarno, mencurigai kegiatan bedah rumah untuk 1.000 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tangerang pada tahun 2022.
Program bedah rumah di Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang itu diduga terjadi tumpang tindih anggaran.
Pasalnya, kegiatan serupa juga dianggarkan oleh Pemerintah Desa dan juga Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Dinas Perkim Kabupaten Tangerang menganggarkan, Kecamatan menganggarkan, dan Desa juga menganggarkan. Takutnya menjadi tumpang tindih anggaran,”ucapnya, Selasa, 11 Juli 2023.
Menurut Retno, jika ditotal secara keseluruhan dari anggaran program Dinas Perkim, program Kecamatan dan program Desa, bisa 1.000 lebih RTLH yang bisa dibangun pada tahun 2022.
“Namun faktanya, masih banyak rumah tidak layak huni berdiri di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut Retno, dengan nilai anggaran Rp 30 miliar untuk 1.000 RTLH pada Dinas Perkim, sejatinya akan mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Tangerang.
“Ini perlu ada auditing dari Badan Pemeriksa terkait program pembangunan rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang pada tahun 2022 kemarin,” pungkasnya.
Pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum bisa dikonfirmasi karena menjawab panggilan telepon RADARBANTEN.CO.ID. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











