CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – N, salah satu warga Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, nyaris jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia selamat setelah penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan kepadanya digerebek oleh polisi di wilayah Jakarta Selatan.
Saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon sedang melakukan pendampingan kepada N dan keluarganya.
Kabid Penanganan Bencana dan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan pada Dinsos Kota Cilegon, Tb Khualizaman menjelaskan, N diiming-imingi akan dikirim ke Arab Saudi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan gaji besar.
Berniat ingin membantu perekonomian keluarganya, N pun tergiur dengan tawaran tersebut.
Setelah setuju, N kemudian dibawa ke sebuah tempat penampungan di wilayah Jakarta Selatan.
Beruntung, tempat penyaluran itu kemudian digerebek polisi. N dan sejumlah orang pun ikut diamankan.
“Dari keterangan anaknya ini, jika korban ini ikut diamankan waktu lagi di tempat penampungan,” ujar Khulaizaman, Selasa, 11 Juli 2023.
Usai diamankan polisi, N kemudian dibawa ke rumah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) RI.
“Saat di Rumah KemenPPA, korban kemudian menelepon keluarganya,” ujarnya.
Menurut Khulaizaman, saat ini Dinsos Kota Cilegon tengah melakukan pendampingan terhadap N dan keluarganya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











