TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Abdullah Azwar Anas, akan meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia pada Kamis, 13 Juli 2023.
Dari 14 MPP yang akan diresmikan tersebut, satu di antaranya berada di Kota Tangerang.
Ke-14 MPP tersebut berada di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Poso, Kabupaten Konawe.
“Esok, 14 Mal Pelayanan Publik akan diresmikan serentak oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas bersama para pemimpin daerah.”
“Peresmian serentak ini dapat #RekanASN saksikan lewat kanal YouTube Kementerian PANRB, Kamis, 13 Juli 2023, pukul 09.00 WIB,” tulis Instagram @Kemenpanrb, dikutip RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 12 Juli 2023.
Sekadar diketahui, pendirian MPP di setiap daerah didasari oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang sudah melakukan soft lauching MPP.
Saat ini, MPP tersebut sudah lolos verifikasi dan siap diresmikan oleh Menpan RB RI. (*)
Repoter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono










