CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.344 remaja usia 17 tahun di Kota Cilegon belum rekaman e-KTP atau memiliki e-KTP. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon gencar menyasar ke beberapa pusat keramaian.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Profil Kependudukan pada Disdukcapil Kota Cilegon Erra Yusnita mengatakan, dari 5.000 penduduk yang berusia 17 tahun, setidaknya ada 1.344 yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“5.000 jiwa yang berusia 17 tahun, kurang lebih sisanya 1.000 lebih yang kita kejar buat perekaman, makanya kita selalu hadir jika ada permintaan untuk pelayanan kependudukan,” katanya di sela kegiatan pelayanan pada Kejaksaan Fair di halaman Kejari Cilegon, Rabu, 12 Juli 2023.
Untuk mempercepat itu, pihaknya melakukan pelayanan jemput bola, di antaranya ke sekolah-sekolah, kecamatan, dan menyediakan layanan mobil keliling di pusat keramaian.
“Perekaman yang 17 tahun juga sudah disosialisasi ke masyarakat melalui kecamatan, ke sekolah. Disdukcapil sudah maksimalkan pelayanannya. Mobil keliling pun menyasar ke event-event dan di kelurahan,” katanya.
Lebih lanjut, Erra menyampaikan, adapun pelayanan yang diberikan selain perekaman e-KTP, ada juga pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan sebagainya.
“Alhamdulillah masyarakat yang membuat di sini dan semua langsung jadi,” akunya.
Dirinya berharap, kepada masyarakat agar bisa lebih aktif lagi, terutama bagi yang menyentuh usia 17 tahun pada tahun ini, untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Terlebih, telah tersedianya pelayanan yang diberikan secara menyeluruh.
“Masyarakat Cilegon agar lebih aktif lagi terutama yang 17 tahun perekaman KTP-nya, sekarang juga sudah dipermudah oleh Disdukcapil, bisa di kelurahan, kecamatan, dinas maupun mobil keliling,” tandasnya. (*)
Reporter: Raju
Editor : Aas Arbi










