SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 30 ribu pemula wajib Kartu Tanda Pendudukan (KTP) elektronik di Kabupaten Serang
Dari jumlah tersebut, hanya 15 ribu pemula yang telah memiliki KTP El sementara sisanya belum memiliki. Jumlah tersebut didapat dari data Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan, banyaknya pemula yang belum memIliki KTP El karena mereka belum melakukan perekaman. padahal umurnya sudah mencapai batas yang ditentukan.
“Kalau mereka tidak ingin perekaman, khusunya yang berumur 17 tahun pada tahun ini, nantinya bakalan terjadi penumpukan di tahun berikutnya. Sehingga, sekarang ini sedang kami upayakan supaya pemula mau melakukan perekaman,” katanya, Minggu 16 Juli 2023.
Untuk meningkatkan partisipasi perekaman, pihaknya berupaya dengan berkeliling ke kecamatan se-Kabupaten Serang untuk melakukan perekaman. Namun, pihaknya mendapati ada masyarakat yang tidak mau melakukan perekaman tanpa alasan yang jelas.
“Padahal kita sudah jemput bola tapi tetap saja tidak mau. Tapi, kita punya solusi lain yaitu mendatangi sekolah yang muridnya sudah berumur 17 tahun,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan 15 ribu pemula yang belum melakukan perekaman KTP E ini selesai pada Desember akhir tahun ini. Karena, hanya dilakukan perekaman, jadi ketika mereka datang langsung direkam.
“Saat ini, kami sedang jemput bola di Kecamatan Baros, bahkan kami juga kejar sampai ke desa-desa. Supaya, mereka ini lebih mudah melakukan perekaman,” ucapnya.
Ia mengatakan, untuk ketersediaan blangko KTP El sendiri tidak ada masalah meskipun ketersediannya sangat terbatas. Karena, setiap pihaknya melakukan pengajuan permintaan blanko ke pemerintah pusat, hanya mendapatkan sebanyak 2.000 blanko.
“Meski terbatas, tapi itu bukan menjadi kendala kami, sebanyak 2.000 blanko itu palingan bisa selesai sampai empat hari. Tapi, biasanya kalau mau dekat Pemilu begini, dari pemerintah pusat langsung drop blangko KTP El,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya











