SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas gabungan dari Ditlantas Polda Banten dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan razia kendaraan di Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang, Selasa 18 Juli 2023 siang. Razia tersebut digelar untuk menyasar para penunggak pajak kendaraan.
Plt Kepala Bapenda Banten EA Deni Hermawan mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan terutama pajak. Ia mengimbau agar masyarakat taat membayar pajak.
“Kita mengimbau masyarakat agar tepat membayar pajak, karena ini asli pendapatan daerah, operasi ini juga akan di laksanakan oleh UPT lainya dan pihak kepolisian,” kata Deni.
Deni mengungkapkan, pajak kendaraan adalah penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Untuk diketahui bahwa saat ini realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten baru mencapai 53,78 persen atau Rp 1,6 triliun dari target sebesar Rp 3,1 triliun.
“Harus di akui PAD Pajak kendaraan masih hal yang mayoritas bagi suksesnya program pembangunan di Banten, pendapatan kita masih dari pajak kendaraan bermotor,” kata Deni.
Deni mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna mengoptimalisasikan dan menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya membayar pajak kendaraan. Sebab di Banten masih banyak penunggak pajak. “Jumlahnya 20 persen (penunggak pajak-red),” tutur Deni. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi











