TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Kota Tangsel, AKBP Faisal Febrianto, berjanji akan mengevaluasi jajarannya, terutama penyidik yang menangani kasus viral pelaku KDRT Budyanto Djauhari yang tidak ditahan, sehingga membuat marah masyarakat dan warganet.
Faisal mengakui, penyidik Polres Kota Tangsel yang menangani kasus KDRT tidak peka dan menganggap enteng kasus ini. Padahal, video penganiayaan telah tersebar dan foto-foto korban dalam keadaan babak belur juga beredar luas di masyarakat.
Selain itu, usai melakukan KDRT, pelaku juga sempat mengancam akan membantai keluarga korban saat berada di Mapolres Tangsel.
Oleh sebab itu, Faisal berjanji akan mengevaluasi kinerja ajarannya agar kasus tersebut tidak terulang kembali.
“Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik kedepannya,” tegas Faisal, Selasa, 18 Juli 2023.
Faisal juga meminta maaf kepada masyarakat atas ulah anak buahnya yang tidak profesional dalam menangani kasus KDRT, sehingga kasus ini viral di media sosial dan mendapat atensi dari Polda Metro Jaya.
“Saya selaku Kapolres Kota Tangsel dan atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya,” ucapnya.
Sumber di lingkungan Polres Kota Tangsel kepada RADARBANTEN.CO.ID mengatakan, Kapolres Tangsel bahkan memarahi seluruh Kapolsek saat melakukan analisa dan evaluasi (anev) saat membahas kasus KDRT yang viral.
“Pak Kapolres sangat marah atas berita viral kasus KDRT. Kemarahannya diluapkan saat anev dengan seluruh jajaran Kapolsek,” ucap seorang sumber, Rabu, 19 Juli 2023.
Menurut sumber itu, Kapolres Tangsel juga memperingatkan anak buahnya untuk lebih peka karena kondisi saat ini, kasus apa pun akan cepat diketahui publik. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











