TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangsel menyatakan telah mengaktifkan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di seluruh 54 kelurahan yang ada di wilayahnya. Satgas itu diminta Benyamin untuk turun tangan.
“Satgas ini dibentuk untuk memberikan edukasi, literasi, dan juga menampung laporan jika terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungan masing-masing,” ujar Benyamin dalam konferensi pers di Mapolres Kota Tangsel, Rabu, 2 Juli 2025.
Satgas yang dimaksud terdiri dari berbagai unsur masyarakat, termasuk aparat di tingkat kelurahan yang bersedia mendedikasikan diri untuk misi perlindungan sosial tersebut.
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga telah mengaktifkan PTD PPA (Pusat Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) yang memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban kekerasan.
“Pendampingan psikologis kami lakukan agar korban bisa pulih dari trauma. Kami juga siapkan bantuan hukum selama proses berjalan. PTD PPA sudah bekerja maksimal dan ke depan akan terus diperkuat,” tegas Benyamin.
Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan jajaran penegak hukum dan aparat wilayah akan semakin ditingkatkan guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serendah mungkin.
“Kami akan terus berkoordinasi lebih detail lagi dengan Bapak Kapolres, Ibu Kajari, Pak Dandim, serta para camat dan lurah. Kami ingin kasus-kasus semacam ini bisa dicegah sebelum terjadi,” tutupnya.
Pernyataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangsel dalam merespons serius maraknya kasus kekerasan seksual yang tengah ditangani oleh Polres Kota Tangsel.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











