TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman meminta seluruh lurah dan camat memastikan Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan dapat terserap efektif dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Herman Suwarman dalam acara sosialisasi persiapan pelaksanaan pendanaan kelurahan anggaran DAU APBD Tahun 2023, Kamis 20 Juli 2023.
Herman Suwarman menjelaskan, DAU Pendanaan kelurahan dari pusat dialokasikan untuk kegiatan fisik dan non fisik dengan pelaksanaannya berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Kegiatan pendanaan ini dititikberatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan serta membantu isu-isu strategis nasional seperti pencegahan stunting,” ujarnya, Kamis 20 Juli 2023.
Herman mengatakan, pelaksanaan program tersebut akan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Tujuannya agar para lurah selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan camat selaku Pengguna Anggaran (PA) dan juga pembina serta pengawas kegiatan pendanaan kelurahan perlu memahami tugas, fungsi dan kewenangannya dengan baik terutama laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran ini.
Herman mengatakan, pihaknya agar para lurah dan camat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan semaksimal mungkin.
“Manfaatkan kegiatan ini, untuk berdiskusi dan bertanya kepada narasumber tentang pedoman swakelola dan kebijakan perpajakan untuk pendanaan kelurahan yang akan dilaksanakan oleh Pokmas melalui Swakelola Tipe IV,” terangnya.
Lebih lanjut, Herman menginstruksikan para Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk turut membantu memfasilitasi baik secara teknis maupun administrasi kepada pihak kecamatan dan kelurahan serta menginstruksikan para camat dan lurah untuk melaksanakan kegiatan pendanaan dengan sebaik-baiknya.
“Pertanggungjawaban pendanaan ini baik fisik maupun administrasi harus berjalan sesuai ketentuan yang ada dan tentunya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan, progres kegiatan perencanaan pendanaan DAU Tahun 2023 khususnya untuk pendanaan kelurahan telah dimulai dari musyawarah kelurahan yang dilaksanakan oleh seluruh kelurahan di Kota Tangerang.
Dimana hasilnya telah dibuatkan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) dan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) kepada kecamatan.
“Dari dana sebesar 200juta rupiah per kelurahan ini akan dialokasikan untuk 2 sub kegiatan yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan berupa rehabilitasi jalan lingkungan dan drainase serta pemberdayaan masyarakat untuk pencegahan stunting di Pos Gizi yang akan dilaksanakan oleh Pokmas di kelurahan dengan kerjasama Swakelola Tipe IV,” ujarnya.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Abdul Rozak









