PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – KPU Banten melakukan monitoring kesiapan pendanaan pilkada 2024, seperti di Pandeglang.
Monitoring kesiapan Pilkada 2024 dilakukan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten Ahmad Suja’i ke KPU Pandeglang.
Menurut Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten Ahmad Suja’i, kedatangannya ke KPU Pandeglang dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring persiapan Pilkada Kabupaten Pandeglang.
“Karena sebagaimana kita ketahui bersama pilkada di 2024 itu sudah ditetapkan dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI. Yang mana pemungutan suara atau pencoblosannya dilaksanakan di 27 November 2024,” katanya di Kantor KPU Pandeglang kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 21 Juli 2023.
Pada saat ini, lanjut dia, sedang berjalan tahapan Pemilu 2024. Tahapan pemilu berjalan dan tahapan pilkada perlu dipastikan kaitan kesiapan pendanaannya.
“Nah tentunya kami perlu memastikan KPU di kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten ini sudah selesai melakukan pembahasan yang berkenaan dengan masalah pendanaan. Karena sesuai undang-undang yang mengatur berkaitan pilkada, pendanaan baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota ini menjadi beban masing – masing pemerintah daerah,” katanya.
Diungkapkan Sujai, berdasarkan informasi disampaikan KPU Pandeglang, kaitan proses pendanaan itu sudah selesai, dituangkan dalam berita acara berkaitan dengan penandatanganan naskah hibah pemerintah daerah atau NHPD.
“Karena sampai saat ini masih menunggu petunjuk kapan NHPD itu batasan akhir waktunya harus dilaksanakan. Karena sesuai pengalaman di pilkada, itu tahapan pilkadanya disebutkan batasan akhir penandatanganan NHPD, nah untuk Pikada 2024 ini kan belum ada,” katanya.
Tapi yang jelas, Sujai menegaskan, pihaknya sudah mendapatkan informasi yang sangat menggembirakan. Bahwa KPU Pandeglang dengan Pemkab Pandeglang, sudah clear terkait pendanaan.
“Bahwa kaitan dengan dana pilkada tidak ada masalah tinggal menunggu yang kaitan persoalan tahapan yaitu PKPU-nya. Pendanaan sesuai Permendagri ini tahap penyaluran pertama itu 40 persen dan tahap kedua itu 60 persen, ini mekanisme kaitan masalah penyaluran ya dari pihak pemda bukan kaitan besarannya,” katanya.
Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang Dina Kurnia Sari Utami menambahkan, terkait dengan pendanaan pilkada bahwa KPU Pandeglang diawal sudah mengajukan Rp103 miliar.
“Tapi berdasarkan hasil rapat pembahasan dan juga provinsi bahwa kaitan bahwa terkait honorium badan adhoc, PPK sekretariat, PPS sekretariat, KPPS bahkan sampai pantarlih itu, dibiayai oleh KPU Provinsi. Yaitu oleh anggaran hibah Pemprov Banten sebesar hampir Rp48 miliar, untuk honorium itu nanti akan diakomodir oleh KPU Provinsi Banten,” katanya.
Setelah adanya hasil itu, KPU Pandeglang melakukan pembahasan dengan pemda, dari usulan anggaran Rp103 miliar dan dikurangi Rp48 miliar, dilakukan pembahasan dengan pemda.
“Ada beberapa item yang dikurangi, sehingga disetujui pembahasan dan persetujuan anggaran hibah pilkada ini di angka Rp48 miliar,” ungkapnya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi












