SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyampaikan pesan untuk pejabat eselon II yang nantinya dipilih oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, sebagai pejabat di dua posisi hasil lelang jabatan atau open bidding agar dapat bekerja secara profesional.
Hal itu agar dapat mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang yang menjadi kepanjangan tangan dari visi misi bupati Serang.
Diketahui, sebelumnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang melakukan open bidding atau lelang jabatan untuk dua jabatan eselon II yang kosong karena ditinggal pensiun. Yakni Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang dan Sekertaris DPRD Kabupaten Serang.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Faisal, menilai jika proses yang dilalui selama ini dalam open bidding telah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kalau prosesnya sudah berjalan, seperti mengambil 3 besar berdasarkan hasil seleksi, diajukan ke KASN, LALU nanti dari tiga besar akan diambil satu,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu, 30 Juli 2023.
Ia menegaskan jika pemilihan sosok pengganti kepala dinas merupakan hak prerogatif dari Bupati Serang sehingga dirinya tidak ingin menginterfensi sama sekali.
“Terlepas siapa kita kembalikan kepada Bupati Serang. Kita tidak mau ikut campur dan tidak ingin intervensi, siapa pun yang terpilih selama itu hasil seleksinya objektif dan yang dipilihnya dianggap mempuni ya silakan aja,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya berpesan kepada siapa pun yang nantinya terpilih untuk dapat bekerja dengan profesional agar target RPJMD dapat tercapai.
“Untuk yang terpilih harus lebih baik dari yang sebelumnya yang ke dua harus bisa bekerja dengan profesinal sehingga dapat mewujudkan apa yang dicita-citakan dalam RPJMD,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











