• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Pejabat Hasil Open Bidding Pemkab Serang Diminta Dapat Bekerja Profesional

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Juli 2023 20:17
in Kabupaten Serang, Utama
Pejabat Hasil Open Bidding Pemkab Serang Diminta Dapat Bekerja Profesional

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyampaikan pesan untuk pejabat eselon II yang nantinya dipilih oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, sebagai pejabat di dua posisi hasil lelang jabatan atau open bidding agar dapat bekerja secara profesional.

Hal itu agar dapat mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang yang menjadi kepanjangan tangan dari visi misi bupati Serang.

RelatedPosts

Kang Nong 2026

20 Finalis Kang Nong Kabupaten Serang 2026 Jalani Karantina

Rabu, 14 Oktober 2026 14:51
Spacy Nurul Fikri ke 18

Buka Kegiatan SPACY Nurul Fikri 2026, Bupati Ratu Zakiyah Sampaikan Pesan ini

Rabu, 14 Oktober 2026 14:31
bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 07:52
bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 07:49

Diketahui, sebelumnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang melakukan open bidding atau lelang jabatan untuk dua jabatan eselon II yang kosong karena ditinggal pensiun. Yakni Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang dan Sekertaris DPRD Kabupaten Serang.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Faisal, menilai jika proses yang dilalui selama ini dalam open bidding telah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kalau prosesnya sudah berjalan, seperti mengambil 3 besar berdasarkan hasil seleksi, diajukan ke KASN, LALU nanti dari tiga besar akan diambil satu,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu, 30 Juli 2023.

Ia menegaskan jika pemilihan sosok pengganti kepala dinas merupakan hak prerogatif dari Bupati Serang sehingga dirinya tidak ingin menginterfensi sama sekali.

“Terlepas siapa kita kembalikan kepada Bupati Serang. Kita tidak mau ikut campur dan tidak ingin intervensi, siapa pun yang terpilih selama itu hasil seleksinya objektif dan yang dipilihnya dianggap mempuni ya silakan aja,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berpesan kepada siapa pun yang nantinya terpilih untuk dapat bekerja dengan profesional agar target RPJMD dapat tercapai.

“Untuk yang terpilih harus lebih baik dari yang sebelumnya yang ke dua harus bisa bekerja dengan profesinal sehingga dapat mewujudkan apa yang dicita-citakan dalam RPJMD,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono

Tags: DPRD Kabupaten SerangOpen BiddingPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Serang Bakal Ambil Berapa pun Kuota CASN 2023

Next Post

Kapan Harus MCU untuk Pegawai? Ini Penjelasannya

Next Post
Kapan Harus MCU untuk Pegawai? Ini Penjelasannya

Kapan Harus MCU untuk Pegawai? Ini Penjelasannya

Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Selasa, 13 Oktober 2026 14:10
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Roya Kantor Pertanahan Cilegon

BPN Cilegon Percepat Layanan Roya, Sertipikat Selesai dalam Sehari

by Adam Fadillah
Rabu, 14 Oktober 2026 17:18
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kota Cilegon menyelesaikan permohonan penghapusan hak tanggungan atau roya dalam waktu satu hari setelah Surat...

PERINTIS 10 Hari Diterapkan.

Kantah Kabupaten Tangerang Targetkan Peralihan Hak Selesai dalam 10 Hari Kerja

by Mulyadi
Rabu, 14 Oktober 2026 17:08
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang mulai menerapkan Program PERINTIS 10 Hari pada 10 Oktober 2026 kemarin....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.