SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tenaga honorer di lingkup Pemprov Banten tetap akan melakukan demonstrasi di Jakarta, 7 Agustus nanti. Meskipun, mereka dilarang dan sejumlah tenaga honorer di lingkup Pemprov Banten mendapatkan intervensi agar tak melakukan aksi unjuk rasa.
Agar aksi mereka untuk menyuarakan aspirasinya itu terlindungi, para tenaga honorer pun meminta perlindungan kepada DPRD Provinsi Banten dan pengacara.
Koordinator Forum Honorer Provinsi Banten, Taufik Hidayat mengaku, walaupun dilarang, tapi para pegawai non ASN akan tetap berangkat.
“Kendaraan juga sudah ada,” ujar Taufik, Minggu, 30 Juli 2023.
Sebagai upaya perlindungan kepada para tenaga honorer, ia mengaku sudah meminta perlindungan kepada DPRD dan pengacara.
“Seperti demo dulu di Pemprov Banten, kita menyiapkan pengacara dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum),” ungkapnya.
Apalagi, Taufik menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang.
“Kasihan teman-teman kalau ingin bersuara malah ditekan,” tandasnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











