SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi IV DPRD Banten melakukan rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi penggunaan APBD Banten tahun anggaran 2023 di ruang rapat Komisi IV DPRD Banten, Selasa, 1 Agustus 2023.
Dalam rakor ini, Komisi IV memanggil beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten yang menjadi mitra kerja komisi IV.
Ketua Komisi IV DPRD Banten M Nizar mengatakan, rakor itu digelar guna mengevaluasi perihal penggunanan dan penyerapan APBD tahun anggaran 2023.
“Kita melakukan rakor dengan OPD yang jadi mitra kerja untuk membahas serapan anggaran yang mana serapan APBD hingga semester dua ini masih sangat rendah, ” kata M Nizar.
Nizar mengaku kaget saat memimpin rakor itu. Pasalnya ia menemukan beberapa OPD yang memiliki serapan anggaran sangatlah kecil. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten dan Dinas PRKP Banten.
DPUPR, kata Nizar, memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,1 triliun. Namun, hingga semester II ini, DPUPR baru bisa menyerap sebesar 16,65 persen.
“Dari rakor ini menghasilkan informasi yang membuat kita kaget bukan ampun, DPUPR yang punya angka pagu Rp1,1 triliun, baru berjalan 16,65 persen atau sebesar Rp184 miliar. Dari dari Rp184 miliar itu, Rp54 miliar nya itu operasional. Sisanya biaya rutin, program pemeliharaan, dan konsultan,” katanya.
Nizar mengaku heran mengapa serapan masih rendah dan hanya didominasi oleh operasional saja. Sementara, program pembangunan di dinas itu satu pun belum ada yang berjalan. Padahal serapan DPUPR berbeda dengan OPD lain sebab DPUPR harus mengikuti kondisi alam.
“PUPR berbeda dengan OPD lain, karena harus mengikuti kondisi alam. Kalau pelaksanaan pembangunan lewat di bulan Agustus itu maka musim hujan, hujan akan menghambat pembangunan. Makanya segera realisasikan anggaran biar jangan seperti kemarin, proyek Banten Lama, waktu tidak cukup akhirnya keluar ketentuan kontrak,” ungkapnya.
Selain DPUPR, Nizar juga menyoroti serapan anggaran di DPRKP Banten yang mana dari pagu anggaran Rp 521 miliar, DPRKP Banten baru bisa menyerap 2,38 persen atau sekitar Rp14 miliar. Lagi-lagi, serapan anggaran didominasi oleh biaya operasional.
“Jadi ini kan sesuatu yang naif, dimana APBD ini kesepakan eksekutif yang diparipurnakan, dan dibuat kan surat keputusan (SK) Gunernur tentang penetapan APBD. Keinginan Pj Gubernur juga sudah dilakukan yakni menganti mekanismenya menjadi E-Katalog. Tapi mengapa sampai sekarang serapannya rendah, “jelasnya.
Hasil rakor ini, kata Nizar akan pihaknya jadikan sebagai nota komisi yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD. Yang nantinya menjadi tembusan kepada Pj Gubernur untuk segera melakukan penyerapan anggaran semaksimal mungkin.
“Rakor ini akan sampaikan nota komisi kepada pimpinan melalui meja pimpinan agar mendesak kepada Pj Gubernur untuk segera merealisasikan APBD 2023. Karena setelah rakor tidak ada sesuatu teknis yang menghambat, karena perubahan metode lelang menjadi E-Katalog itu dipresentase kecil sekali. Bukan kemudian menjadikan hambatan besar,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi











