slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terindikasi Berburu Badak di TNUK, Tiga Warga Cimanggu Ditangkap

Purnama Irawan by Purnama Irawan
02-08-2023 20:21:05
in Hukum, Pandeglang
Terindikasi Berburu Badak di TNUK, Tiga Warga Cimanggu Ditangkap

Senjata yang dipakai tiga orang warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang untuk berburu di TNUK.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Polda Banten menangkap tiga orang warga Pandeglang yang terindikasi melakukan perburuan terhadap Badak Jawa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Ketiga orang yang ditangkap berinisial DT, HL, dan JI, warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

5 Destinasi Wisata Keluarga di Banten yang Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Wabup Tolak Translokasi Badak Jawa, Kepala BTNUK Temui Bupati

Satu Ekor Badak Jawa Mati, Peneliti Desak TNUK Hentikan Program Translokasi

Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi di Ujung Kulon Mati akibat Penyakit Kronis

Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon Andri Firmansyah membenarkan adanya penangkapan warga Pandeglang.

“Tiga orang yang diamankan itu terindikasi melakukan perburuan hewan di dalam Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Terkait jenis hewannya Badak Jawa atau hewan lainnya saya tidak dapat menjelaskan lebih lanjut,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 2 Agustus 2023.

Andri menjelaskan, dirinya atau Balai Taman Nasional Ujung Kulon tidak dapat menjelaskan secara detail karena yang menangkap tim dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Polda Banten.

“Sementara dari Balai TNUK tidak masuk dalam tim. Sehingga untuk saat ini kita tidak dapat menanggapi lebih jauh, hanya membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang warga yang saat ini ditangani oleh Polda Banten,” katanya.

Andri menjelaskan, berdasarkan informasi diterima olehnya dalam waktu dekat akan dilakukan konferensi pers di Polda Banten. Nanti akan hadir juga dari Dirjen Gakum KLHK.

“Kalau sudah ada rilis nanti kita informasikan lebih lanjut. Untuk saat ini kita hanya bisa menyampaikan bahwa penangkapan itu langsung oleh Gakum KLHK,” katanya.

Aliansi Gerakan Reforma Agraria Banten Raden Deden Fajarullah membuat pernyataan sikap atas penangkapan terhadap tiga orang Anggota AGRA Ranting Rancapinang dan masyarakat lain di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon.

“Hentikan proses hukum, bebaskan tanpa syarat petani yang ditangkap.
Pemburu hama (babi hutan), bukan kriminal” katanya.

Hal itu merupakan kegiatan nganjingan, kebudayaan rakyat secara turun temurun. Masyarakat yang berada di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon hidup dengan menyandarkan kebutuhan hariannya dari tanaman yang ditanaminya.

“Begitu juga dengan kebudayaan yang secara turun-temurun yaitu nganjingan (Berburu hama babi hutan menggunakan anjing dan bedil locok) yang lahir dari aktifitas masyarakat untuk melindungi tanamannya dari serangan hama babi hutan. Secara berkelompok dan bergantian setiap minggu. Setiap berburu belum tentu mendapatkan hasil,” katanya.

Kemudian kebudayaan tersebut, lanjut dia, terus dijalankan hingga kini. Anggota AGRA menyadari bahwa ada hewan yang tidak boleh dijadikan target berburu terutama Badak Bercula Satu yang menjadi primadona di mata dunia.

“Dikarenakan mitos yang tumbuh kembang di masyarakat tentang badak sebagai penyeimbang wilayah yang diamini secara turun temurun. Perkembangannya, ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan tindakan pencurian bahkan pembunuhan seperti Badak yang belakangan ini beredar isu di kalangan masyarakat tanpa diketahui pihak mana yang membuat dan menyebarkan isu tersebut,” katanya.

Pemburuan terjadi dikarenakan adanya kesempatan melakukan berburu badak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Ketika melihat ketidakmampuan Balai Taman Nasional Ujung Kulon bertanggung jawab atas tugasnya dan profesionalnya.

“Karena lebih sibuk dengan berbagai proyek pembangunan di kawasan TNUK yang mendapatkan kucuran dana besar dari berbagai pihak. Pada tanggal 25 dan 26 Juli 2023 melalui pihak Polda Banten melakukan penangkapan kepada masyarakat di Kampung Ciakar Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Diantaranya terdapat tiga anggota AGRA dengan dalih sebagai pemburu di kawasan konservasi dengan hanya dasar barang bukti bedil Locok. Sehingga dibawalah masyarakat yang dituduh ke seksi PTN Wilayah III Sumur untuk dimintai keterangan.

“Kemudian pada hari kamis dan Jumat masyarakat yang ditahan dipindahkan ke Polda Banten. Penangkapan dilakukan dengan waktu, situasi dan tempat yang berbeda,” katanya.

Sebanyak satu orang ditangkap ketika sedang berada di saung sawahnya, dan dua anggota AGRA dilakukan pada hari Rabu pukul 01.00 WIB dini hari, tanpa surat penangkapan. Mendobrak pintu rumah warga dan secara paksa masuk ke dalam rumah di mana penghuni sedang beristirahat.

“Bahkan tidak segan-segan kurang lebih 150 personil Kepolisian didatangkan untuk melakukan penangkapan. Diantara ketiganya ada 1 orang sudah tidak mampu berjalan kuat seperti biasanya, dikarenakan usia dan lebih sering beraktifitas di perkampungan, tetapi dia juga dituduhkan sebagai pemburu yang pada situasi penangkapan di rumahnya hanya karena terdapat bedil Locok yang bukan miliknya,” katanya.

Penangkapan sedemikian ini layaknya disebut sebagai penculikan. Negara menculik masyarakat.

“Hingga saat ini, ke tiga anggota AGRA dan beberapa masyarakat lainnya yang ditangkap masih berada di tahanan Polda Banten dalam proses pemeriksaan oleh Sat-Reskrim Brimob. Perkembangan nya dikarenakan alat bukti yang tidak cukup untuk menjadikan tersangka di areal TNUK, pihak kepolisian merubah tuduhannya kepada masyarakat dengan kepemilikan senjata api melalui Undang-Undang Darurat,” katanya.

Sekali lagi, bahwa bedil locok adalah barang yang dimiliki secara umum oleh masyarakat dan hanya khusus digunakan untuk memburu hama babi. Sebagai hama hewan yang merusak tanaman kebun dan persawahan masyarakat.

“Bahkan kebudayaan nganjingan ini tidak pernah mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak setiap tahunnya dan bahkan pihak kepolisian membiarkan selama bertahun-tahun tanpa ada sosialisasi tentang bedil locok. Kami minta hentikan proses hukum dan bebaskan tiga anggota AGRA dan masyarakat yang ditahan dengan tuduhan tidak mendasar dan mengada-ngada,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi

Tags: badak jawaBalai Taman Nasional Ujung KulonTaman Nasional Ujung Kulon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disperindagkop UKM Kota Tangerang  Fasilitasi IKM Ikut Pameran

Next Post

Kesbangpol Cilegon Kuatkan Peran Partai Politik

Related Posts

5 Destinasi Wisata Keluarga di Banten yang Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Pandeglang

5 Destinasi Wisata Keluarga di Banten yang Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

by Yusuf Permana
Minggu, 14 Desember 2025 14:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 menjadi momentum yang dinantikan banyak keluarga untuk berwisata dan menghabiskan...

Read moreDetails

Wabup Tolak Translokasi Badak Jawa, Kepala BTNUK Temui Bupati

Satu Ekor Badak Jawa Mati, Peneliti Desak TNUK Hentikan Program Translokasi

Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi di Ujung Kulon Mati akibat Penyakit Kronis

Wow! Translokasi Badak Jawa Musofa Cetak Sejarah di Ujung Kulon Pandeglang

BTNUK Amankan Dua Penebang Pohon di Taman Nasional Ujung Kulon

KM Jayasena Mati Mesin, 15 Orang Pemancing dan 5 Awak Kapal Terombang Ambing di Tanjung Layar Ujung Kulon

Pulau Handeuleum dan Kutakarang Ditutup untuk Wisatawan

483 Peserta Ramaikan Rhino Eco Run 2025 di Tanjung Lesung, Bupati Pandeglang Ungkapkan Hal Ini

Lindungi Badak Jawa, Pemkab Pandeglang Aktif Edukasi Masyarakat dan Perangi Perburuan Liar

Next Post
Kesbangpol Cilegon Kuatkan Peran Partai Politik

Kesbangpol Cilegon Kuatkan Peran Partai Politik

Dicap Hambat Pembangunan Karena Serapan APBD Rendah, Pj Gubernur Bilang Masih Punya Waktu

Asosiasi Pengusaha Tolak Revisi Permendag Soal Aturan Impor di Bawah Rp 1,5 Juta

Asosiasi Pengusaha Tolak Revisi Permendag Soal Aturan Impor di Bawah Rp 1,5 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04
Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang belum selesai, Senin, 8 Juni 2026.

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Senin, 8 Juni 2026 15:48
Salah satu trotoar di ruas Jalan Protokol Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon Percantik Wajah Kota, Revitalisasi Trotoar Sepanjang 1 Km di Jalan Protokol

Senin, 8 Juni 2026 15:39
Walikota Cilegon Robinsar menerima laporan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Komisaris Independen PT PCM dari Panitia Seleksi sebelum memasuki tahapan wawancara akhir.

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Senin, 8 Juni 2026 15:06
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04
Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang belum selesai, Senin, 8 Juni 2026.

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Senin, 8 Juni 2026 15:48
Salah satu trotoar di ruas Jalan Protokol Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon Percantik Wajah Kota, Revitalisasi Trotoar Sepanjang 1 Km di Jalan Protokol

Senin, 8 Juni 2026 15:39
Walikota Cilegon Robinsar menerima laporan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Komisaris Independen PT PCM dari Panitia Seleksi sebelum memasuki tahapan wawancara akhir.

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Senin, 8 Juni 2026 15:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

by Mulyadi
Senin, 8 Juni 2026 16:49

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Mauk, Angga Yulyantono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait video yang memperlihatkan sejumlah pegawai Kecamatan...

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

by Nurabidin
Senin, 8 Juni 2026 16:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah memimpin rapat pembahasan Program Santri Rakyat bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak